Kejagung Limpahkan 10 Individu Terduga Perkara Hukum Hukum Dugaan Penyuapan Timah Ke Kejari Jaksel

Kejagung melakukan pelimpahan tahap 2 Di 10 Individu Terduga Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan timah Ke Kejari Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/ari sandita murti

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap 2 Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan timah Ke Kejari Jakarta Selatan. Sebanyak 10 Individu Terduga dibawa Kejagung Ke Kejari Jakarta Selatan Sebagai diserahkan berikut berkas-berkasnya.

Berdasarkan pantauan, terdapat lebih Di 7 Individu Terduga yang dibawa menggunakan Kendaraan Pribadi tahanan Di Kejagung Sebagai diperlihatkan Ke awak media dan sisanya ada Individu Terduga yang lebih dahulu dibawa Ke Kejari Jakarta Selatan. Para Individu Terduga tersebut menggunakan kemeja warna putih Di dibalut rompi tahanan Kejagung.

Para Individu Terduga yang dibawa tiba pukul 12.30 WIB Di dikawal ketat petugas Kejagung Sebagai Lanjutnya diserahkan Ke Kejari Jakarta Selatan. Selain para Individu Terduga, pihak Kejagung juga membawa sejumlah dokumen berkaitan dugaan Perkara Hukum Hukum Penyuapan timah Sebagai diserahkan pula Ke Kejari Jakarta Selatan.

“Di hari ini Kamis, 13 Juni 2024 penyidik Di Jampidsus telah menyerahkan Individu Terduga dan Produk Internasional bukti atas 10 Individu Terduga Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tentu diserahkan kepada penuntut umum yang ada Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Kamis (13/6/2024).

Total sudah ada 13 Individu Terduga yang telah dirampungkan pelimpahan tahap 2 Ke Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan timah tersebut, 1 Ke antaranya Malahan sudah menjalani persidangan Ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Masih ada 9 Individu Terduga lagi yang masih Di proses pemberkasan.

“Ada 9 orang lagi Individu Terduga yang tentu kita harapkan Di waktu Di juga Berencana diserahkan Dari penyidik kepada penuntut umum,” katanya.

Adapun identitas 10 Individu Terduga tersebut, yakni.

1. MRPT selaku direktur utama PT Timah periode tahun 2016-2021.
2. EE selaku direktur kewangan PT Timah periode tahun 2017-2018.
3. HT selaku direktur utama CP VIP
4. MBG selaku direktur utama PT SIP
5. SG selaku komisaris PT SIP
6. RI selaku direktur utama PT SBS
7. BY selaku Mantan komisaris CP VIP
8. RL selaku general manager PT TEIN
9. SP selaku direktur utama PT RBT
10. RA selaku direktur Pembuatan usaha PT RBT.

Selain para Individu Terduga, Kejagung juga menyerahkan Produk Internasional bukti berupa dokumen berkaitan dugaan Perkara Hukum Hukum Penyuapan tersebut. Uang tunai, logam mulia, 3 unit Kendaraan Pribadi hingga 90 sertifikat tanah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Limpahkan 10 Individu Terduga Perkara Hukum Hukum Dugaan Penyuapan Timah Ke Kejari Jaksel