ByteDance Pemutusan Hubungan Kerja 450 Karyawan Tokopedia Di Indonesia

ByteDance Pemutusan Hubungan Kerja 450 Karyawan Di Indonesia. FOTO/ DAILY

JAKARTA ByteDance , perusahaan induk TikTok, dikabarkan Akansegera melakukan pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) Di 450 karyawan Di Indonesia. Pemutusan Hubungan Kerja ini Akansegera berdampak Di Di 9% tenaga kerja Di Usaha Perdagangan Elektronik ByteDance Di Indonesia, yang Sebelumnya dikenal sebagai TikTok Shop.

Seperti dilansir Di Bloomberg, Kamis (13/6/2024) Pemutusan hubungan kerja ini dikabarkan Akansegera dimulai Di bulan Juni 2024 dan merupakan langkah perusahaan pasca merger Di TikTok Shop dan Tokopedia Di Januari lalu. Merger ini menyatukan operasi kedua platform Perdagangan Elektronik tersebut Di bawah bendera ByteDance.

Alasan Di balik Pemutusan Hubungan Kerja ini adalah Untuk menghilangkan duplikasi peran dan mencapai efisiensi biaya Setelahnya merger. ByteDance Memangkas staf Di berbagai Skuat Perdagangan Elektronik, termasuk periklanan dan operasional.

Walaupun terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, ByteDance dan Tokopedia masih terus Menyusun. Mereka Terbaru saja Mengintroduksi produk “Beli Sekarang, Bayar Nanti” (BNPL) Untuk menjangkau lebih banyak Pemakai dan Memberi opsi pembayaran yang lebih fleksibel.

Benar, Pemutusan Hubungan Kerja memang sering terjadi pasca merger dan akuisisi Sebab adanya duplikasi personel dan departemen. Perampingan karyawan Disorot perlu Untuk mencapai efisiensi biaya.

Berikut beberapa contoh Perkara Pidana Hukum Pemutusan Hubungan Kerja Di Indonesia yang terjadi Setelahnya merger dan akuisisi:

Tokopedia dan GoTo: Setelahnya merger, GoTo melakukan konsolidasi divisi dan memberhentikan 600 karyawan Di Maret 2023. Setahun Lalu, 1.300 karyawan Tokopedia atau 12% Di tenaga kerja mereka juga terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

Walaupun Pemutusan Hubungan Kerja dapat berdampak negatif Di karyawan yang terkena dampak, hal ini juga dapat menjadi Kemungkinan Untuk perusahaan Untuk merampingkan operasinya dan menjadi lebih efisien.

Penting Untuk dicatat bahwa Pemutusan Hubungan Kerja tidak selalu merupakan indikator Kesejaganan keuangan perusahaan yang buruk. Untuk beberapa Perkara Pidana Hukum, Pemutusan Hubungan Kerja dapat dilakukan Untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang perusahaan.

Perlu dicatat bahwa Pemutusan Hubungan Kerja Di industri Ilmu Pengetahuan bukanlah hal yang Terbaru. Untuk beberapa bulan terakhir, beberapa perusahaan lain Di Asia Tenggara, seperti GoTo, Ninja Van, dan Yahoo, juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja. Hal ini dikarenakan berbagai faktor, termasuk Kebugaran ekonomi yang menantang dan kebutuhan Untuk merampingkan operasi.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ByteDance Pemutusan Hubungan Kerja 450 Karyawan Tokopedia Di Indonesia