Asisten Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadu Ke Komisi Nasional Ham (Komnas Hakasasi Manusia). Foto/Danandaya Arya Putra
Peristiwa itu dialaminya Pada mendampingi Hasto menjalani pemeriksaan Ke KPK Ke Senin, 10 Juni 2024. Usai melaporkan kejadian itu, Kusnadi menceritakan awalnya dirinya dibohongi Dari penyidik KPK. Mulainya Pada pemeriksaan Di berlangsung, dia didatangi Dari penyidik yang menyampaikan bahwa dirinya dipanggil Dari Hasto.
Tetapi bukan bertemu Bersama Hasto, dirinya malah diinterogasi okeh penyidik KPK Di 3 jam. Produk Internasional bawaan milik Hasto dan dirinya juga tak luput Bersama penyitaan penyidik KPK.
“Karena Itu yang Ke (lantai) atas (gedung KPK) saya digeledah dan barangnya disita. Diintimidasi, dibentak-bentak, saya merasa dibohongi juga katanya dipanggil Bapak (Hasto) itu ternyata enggak,” ujar Kusnadi kepada wartawan Ke Kantor Komnas Hakasasi Manusia.
“Diinterogasi (Di 3 jam). dibentaknya ‘Sudah kamu diem saja’. Cuma kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.
Dirinya juga sempat ditanya soal keberadaan Harus Masiku yang Pada ini Di Di pengejaran penyidik KPK. Sebab, Hasto diketahui dipanggil KPK sebagai saksi Di Peristiwa Pidana yang menjerat Harun Masiku.
“Ya ditanya Produk Internasional ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu, terus dia bilang ‘kamu jangan bohong’. ‘kamu orang Islam kan’ Gitu. ‘Kamu tahu kan kalau bohong’, gitu, ‘bohong itu Ke neraka itu bahaya, berat’,” sambungnya.
Dia mengaku, Produk Internasional-Produk Internasional yang disita Dari penyidik, Di lain, dua handphone (HP) milik Hasto dan satu HP miliknya, dan Literatur PDIP. “ATM sama Literatur tabungan (milik saya juga disita) yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta,” sambungnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya datang Ke Komnas Hakasasi Manusia, Kusnadi juga telah melaporkan peristiwa ini Ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Ke Selasa (11/6/2024). Di laporannya itu, Kusnadi resmi melaporkan penyidik KPK Bersama Polri bernama Rossa Purbo Bekti.
Rossa diduga melakukan Protes ilegal Bersama memeriksa dan menyita Telepon Genggam Kusnadi beserta gawai milik Hasto. Samping Itu, Literatur partai berisi catatan pertemuan Di Megawati Soekarnoputri dan Hasto ikut dirampas.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK Ke Pada itu. Protes Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Cerita Kusnadi Asisten Hasto Dibohongi hingga Dibentak-bentak Penyidik KPK