Wisata  

Kronologi Proyek Beach Club Raffi Ahmad Di Gunungkidul, Kickoff Hingga Tarik Diri



Jakarta

Raffi Ahmad akhirnya mundur Di proyek pembangunan beach club Di kawasan pantai Gunungkidul, Yogyakarta. Berikut kronologi Raffi Dari Di peletakan batu pertama hingga Memikat diri.

Proyek pembangunan beach club milik Raffi Ahmad Di Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul itu direncanakan Memperoleh vila Di 300 kamar. Beach club itu dinamai Bekizard Beac Club Di luas 20 hektare Di view Ke pesisir pantai Gunung Kidul.

Di prosesnya, pembangunan beach club itu ditentang Di alasan konservasi dan merugikan warga lokal. Lagipula, ternyata beach club itu belum Memperoleh Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan ijin Di Pemprov Lokasi istimewa Yogyakarta. Yang ironisnya Pada peletakan batu pertama dihadiri Di Bupati Gunungkidul Suryananta.


Keinginan agar proyek itu dihentikan diserukan Lewat petisi Di change.org dan media sosial.

Berikut kronologi Dari groundbreaking beach club itu hingga Raffi Memikat diri:

16 Desember 2023 – Peletakan Batu Pertama

Di 20 Desember 2023, Raffi Menunjukkan Wacana itu Lewat akun Instagram miliknya, @raffinagita1717. Dia memposting sejumlah foto Di berada Di bukit Di view Pantai Krakal, Gunungkidul.

“Yogyakarta !!!! Gunung Kidul Pantai Krakal. Mohon doanya segera dilancarkan insyaah awal tahun 2024 kita mulai pembangunan Untuk Villa , Beach Club dan Resort Spa … Majukan terus Perjalanan Ke Luarnegeri dan Ekonomi Bangsa,” demikian keterangan Di postingan itu.

Peletakan batu pertama proyek beach club itu dilakukan Di 16 Desember 2023. Di Kegiatan itu Bupati Gunungkidul Suryananta hadir.

21 Desember – Ditentang WALHI

Wacana pembangunan resor dan beach club Di Seniman Raffi Ahmad Di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul, Dilindungi keras Di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

WALHI Jogja menilai pembangunan proyek itu tidak tepat Lantaran berdiri Di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu. Di Samping Itu, ada persoalan analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang belum ada.

KBAK Gunungsewu merupakan kawasan lindung geologi sebagai Dibagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh Berpeluang merusak kawasan bentang alam karst. Area itu sekaligus menjadi zona perlindungan air tanah yang menjadi cadangan air Untuk warga Disekitar.

“Pembangunan resort yang mulai dibangun Di tahun 2024 dan Akansegera selesai Di tahun 2025 Lebihterus memperparah kekeringan Di Kapanewon Tanjungsari,” keterangan WALHI.

21 Desember – Pemda Gunungkidul Merespons

Di 12 Desember, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Harry Suknomo membenarkan area itu termasuk Di Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) Lewat Permen ESDM.

“Kawasan Bentang Alam Karst Gunungsewu itu sudah ditetapkan tahun 2014. Lalu Di PP 22 tahun 2021 sebagai tindak lanjut Di Undang-Undang Cipta Kerja Di lampiran 1 PP 22 2021 tersebut memang ada yang menyebutkan tentang jenis kawasan lindung. Salah satunya kawasan lindung adalah kawasan lindung kawasan karst atau bentang alam atau kawasan lindung geologi itu,” kata Harry.

29 Desember 2023 – Menparekraf Buka Suara

Pembantu Pemimpin Negara Perjalanan Ke Luarnegeri dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan agar Perjalanan Ke Luarnegeri yang dibangun berkelanjutan baik ekonomi maupun lingkungan. Sandiaga awalnya mencontohkan Desa Wisata Cisande yang berlokasi Di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Desa wisata tersebut, kata dia, masuk Ke Di salah satu desa wisata terbaik se-Indonesia.

“Pastikan bahwa semua mengusung kelestarian alam dan juga Ketahanan lingkungan. Itu yang selalu kami titipkan. Kami selalu berkoordinasi Di para pimpinan Lokasi termasuk kepala dinas dan sebagainya,” ujarnya.

21 Maret 2024 – Petisi Penolakan

Petisi penolakan resort dan beach club Di Raffi Ahmad Di kawasan pantai Gunungkidul muncul Di change. Petisi penolakan pembangunan beach club Raffi Ahmad ini dibuat Di Muhammad Raafi Di change.org. Petisi itu berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad Di Gunungkidul!”.

“Kendati sama-sama Raffi, saya nggak sepakat Di Wacana Raffi Ahmad membangun resort Di Gunungkidul. Tapi Sesudah tahu info pembangunan resort ini lebih jauh, ternyata dampak negatifnya ngeri juga ya. Pembangunan proyek Raffi Ahmad ini termasuk Di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu. Itu kawasan lindung geologi. Yang harusnya nggak boleh dibangun apa-apa,” ujar Raafi.

“Kalau resort itu dibangun, pastinya yang banyak dapat keuntungan adalah investor dan pengusaha. Kelompok cuma dapat yang nggak enaknya aja,” dia menambahkan.

11 Juni 2024 – Raffi Tarik Diri

Raffi Ahmad Memikat diri Di proyek beach club Di Gunungkidul. Dia Memperkenalkan Di Makkah, Di sela-sela ibadah haji.

“Di momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan Yang Terkait Di berita yang Di ramai dibicarakan Yang Terkait Di proyek Di Gunungkidul. Saya sebagai warga Negeri Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran Kelompok Yang Terkait Di proyek ini yang belum sejalan Di peraturan yang berlaku,” kata Raffi Di video Di Instagram.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kronologi Proyek Beach Club Raffi Ahmad Di Gunungkidul, Kickoff Hingga Tarik Diri