Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengganti penyidik yang Sebelumnya Itu menangani Tindak Kejahatan Vina Cirebon. Foto/SINDOnews/Danandaya Arya Putra
“Saya mohon kepada Kapolri, Untuk Lanjutnya Kendati Pegi bukan klien kami dan tidak ada Ke sini, tapi termasuk Untuk mereka Bersama mereka ini Lantaran diperiksa sebagai saksi. Kalau boleh, mohon yang memeriksa itu jangan lagi ada orang-orang yang dulu menjadi penyidik ini,” ujar Otto Untuk konferensi pers Ke kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).
Kata Otto, agar Perkara Pidana ini bisa dibuka transparan, penyidik yang lama bisa diganti. Sebab hingga kini penyeledikan Tindak Kejahatan tersebut masih terus dilanjutkan.
“Kami minta kalau boleh kepada Polri, Lantaran ini masih ada penyidikan berlanjut, supaya penyidik-penyidik yang lama yang dulu, jangan lagi ikut menangani Perkara Pidana ini, supaya fair,” ujarnya.
Otto juga Menginformasikan rasa kekhawatirannya terjadi konflik kepentingan Untuk menyelesaikan Perkara Pidana tersebut, sebab Iptu Rudiana, ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, sempat terlibat Untuk menangani Tindak Kejahatan ini.
“Menurut cerita Ke Untuk mereka ini, yang Menyita ini adalah ayah korban, polisi. Sebenarnya dia tidak boleh ikut Ke sini, conflict of interest nih, seharusnya yang menangani ada polisi yang lain, ini pun unit Narkotika sebenarnya. Tapi menangani Perkara Pidana ini. Dari Sebab Itu sebenarnya enggak tepat menurut saya,” katanya.
“Seharusnya Polri menugaskan petugas yang lain jangan ayah korban, orang anaknya dibunuh, bapaknya yang mengusut. Pasti tidak objektif, saya tidak menuduh dia bersalah dan sebagainya, tapi pasti secara emosional itu pasti tidak bisa objektif,” sambungnya.
Lima keluarga terpidana yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan, menceritakan kepada Otto kalau anak-anak mereka Lagi berada Ke Rumah anak Bersama ketua RT setempat Pada peristiwa tersebut Ke 27 Agustus 2016. Mereka Malahan tidak mengetahui kalau Vina telah tewas
“Bahwa Untuk rangkaian peristiwa Kejahatan Keji yang dilakukan ini, ada satu alibi yang sebenarnya mereka adukan. Ke jam yang sama Ke tanggal 27 Agustus 2016 sesungguhnya mereka adalah tidur Ke Rumah anaknya Pak RT,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik