Sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal Ke 7 detensi Mobilitas Penduduk Internasional Ke Malaysia dipulangkan Ke Tanah Air, menggunakan penerbangan komersil, Senin (10/6/2024). Foto/Kemlu
Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil Di dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.
“Pemulangan WNI dilepas Dari Bapak Dubes Hermono selaku Duta Besar RI Sebagai Malaysia Ke Bandara Kuala Lumpur International Airport. Langkah percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia Sebagai pelindungan WNI yang lebih baik,” ujar Dubes Hermono dikutip Untuk laman resmi Kemlu, Senin (10/6/2024).
Penerbangan terbagi menjadi lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter Di jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter Di jumlah 87 WNI.
Untuk pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu Merasakan rawat jalan, 19 anak WNI Ke bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut Ke atas 60 tahun.
Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja Ke Malaysia Pada puluhan tahun dan Mutakhir pertama kali pulang Ke Tanah Air Lewat Dukungan pemerintah kali ini.
“Mereka sangat berterima kasih atas Dukungan yang diberikan Supaya mereka dapat berkumpul lagi Di sanak saudara Sesudah berpisah sekian waktu lamanya,” jelasnya.
Kata Dubes Hermono, ditekankan pula bahwa pola Mobilitas Penduduk aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah Upaya Mencegah.
“Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI Sebagai Sambil Itu Berencana ditampung Ke sejumlah tempat yang telah disediakan Dari pemerintah Sebelumnya dipulangkan Ke Lokasi masing-masing,” tuturnya.
Penanganan ini dikoordinasikan Dari Kemenko PMK, Di Dukungan lintas Kementerian Yang Terkait Di, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 216 WNI Ke Malaysia Dipulangkan Ke Tanah Air, Ini Sebabnya