Libur panjang Iduladha sudah Di Didepan mata. Bagi Anda yang berencana Berwisata Bersama menggunakan kendaraan sewa, Kemenparekraf punya tips jitu Sebagai Perlindungan. Foto/Wiwie Heriyani
Adapun hal yang harus diperhatikan Di menyewa kendaraan Sebagai liburan adalah mengetahui izin hingga aspek Perlindungan kendaraan yang Berencana ditumpangi. Salah satu cara Sebagai mengetahuinya adalah Bersama membuka spionam.dephub.id, situs milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Kalau kita bepergian Bersama kendaraan sewa, Kendaraan Angkutan Umum atau segala macam, tolong itu diperhatikan bagaimana izinnya si kendaraan. Lalu juga ini bisa dilihat izin penyelenggaraan bisa dicek Di spionam.debhub.id,” kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Nia Niscaya Untuk Weekly Brief with Sandi Uno Di Kemenparekraf, Jakarta, Senin (10/6/2024).
“Bersama Sebab Itu betul-betul apakah dia punya izin kendaraan, Lalu harus dilihat juga bukti lulus uji elektroniknya, Lalu juga kita lihat apakah Sofa itu ada sabuk pengaman. Ini juga hal yang penting, administrasi pengemudi, dan sopir,” lanjutnya.
Selain aspek Perlindungan kendaraan, Nia mengimbau agar jam dan tempat istirahat sopir kendaraan juga harus diperhatikan dan layak. Hal ini berkaca Bersama beberapa Perkara Hukum Hukum kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini, yang mayoritas disebabkan Lantaran sopir kendaraan lelah dan mengantuk.
“Kita jangan lupa kalau kita menggunakan sewa kendaraan dan sopir, jam istirahat pengemudi Perjalanan Di Luarnegeri itu harus diperhatikan. Jangan digeber. Lantaran kalau kita Bersama Sebab Itu pengunjung Mungkin Saja enak-enak aja. Tapi sopir belum tentu,” jelasnya.
“Bersama Sebab Itu tolong Lalu juga pengelolanya, daya tarik tolong ada tempat yang layak Sebagai sopir beristirahat,” sambungnya.
Nia juga memastikan, selain Menyediakan informasi Yang Berhubungan Bersama tata cara pemilihan Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri Bersama Kementerian Perhubungan, Kemenparekraf juga Berencana terus melakukan sosialisasi Yang Berhubungan Bersama hal ini.
“Kementerian Perhubungan Mengintroduksi juga yang namanya Tata Cara Pemilihan Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Di Luarnegeri dan juga Kemenparekraf Berencana Mengintroduksi sosialisasi,” ungkapnya.
“Ini momen yang harus segera kita lakukan dan tampaknya harus selalu diingatkan. Lantaran safety itu zero tolerance,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tips Sewa Kendaraan Aman dan Nyaman Sebagai Libur Panjang Iduladha ala Kemenparekraf