Jakarta –
Viral Ke Thailand ‘dancing shrimp’ atau udang menari Ke kalangan wisatawan Indonesia. Lalu, apakah Makanan ini halal dikonsumsi muslim?
Thailand menjadi salah satu Negeri Unjuk Sebagai Berwisata. Selain kebudayaannya, Thailand juga Memiliki Masakan yang unik dan Memikat perhatian, seperti dancing shrimp yang viral.
Dancing shrimp atau udang menari merupakan sajian khas Korea berupa udang kecil yang masih hidup. Diberi bubuk cabai, dan bumbu lainnya. Lalu, dikocok hingga bumbu menyebar.
Sesudah bumbu merata, udang tersebut dimakan secara hidup-hidup. Lantaran disajikan Di Situasi hidup-hidup Di wadah, maka udang mungil tersebut berloncatan Agar sangat Memikat perhatian.
1. Viral Ke kalangan wisatawan Indonesia
Dancing Shrimp, Hidang Udang Hidup Berbumbu Populer Ke Thailand dan Laos. Foto: TikTok @kissaeats
|
Jajanan tersebut banyak ditawarkan Ke bazar Masakan pasar malam Ke Bangkok, Thailand. Banyak wisatawan Indonesia yang tertarik Sebagai mencicipi udang menari tersebut.
Malahan beberapa selebriti tanah air juga tau mau ketinggalan. Momennya Pada menikmati udang menari tersebut dibagikan lewat media sosialnya hingga Memikat perhatian netizen.
Beberapa selebriti tersebut ada mulai Di Mahalini, Rizky Febian, Fuji, Fadly Faisal, Rachel Vennya, dan masih banyak lagi.
2. Hukum makan dancing shrimp
Dancing shrimp ilustrasi. Foto: Instagram
|
Dancing shrimp Ke dasarnya masuk kategori seafood. Menurut Al-Maidah ayat 96, “Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan Makanan yang berasal Di laut sebagai Makanan yang lezat bagimu dan Untuk orang-orang yang Di perjalanan,”
“…Dan diharamkan atasmu (Menahan) hewan darat, Di kamu Lagi ihram. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu Berencana dikumpulkan (kembali,” (QS. Al-Maidah: 96).
Hukum makan binatang hidup-hidup ada Ke halaman Lanjutnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: ‘Dancing Shrimp’ Viral Ke Thailand, Apakah Halal Dikonsumsi Muslim?