Soal Revisi Aturantertulis TNI, Dewan Perwakilan Rakyat Masih Tunggu Surat Ri

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews

JAKARTADewan Perwakilan Rakyat belum Merasakan dan masih menunggu Surat Ri (Surpres) Bagi Merundingkan empat revisi Undang-Undang (Aturantertulis), yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini dikatakan Di Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu RUU itu adalah revisi Aturantertulis Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Sampai Di Di ini kami belum terima supresnya dan kami masih menunggu Bagi pembahasan Di Detail,” kata Dasco kepada wartawan Di Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Sebelumnya, Baleg Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui empat revisi Aturantertulis menjadi RUU usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Pertemuan paripurna, Selasa, 28 Mei 2024. Untuk Pertemuan yang dipimpin Di Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad, 9 fraksi Dewan Perwakilan Rakyat telah menyampaikan pendapat masing-masing Di 4 RUU usulan Badan Legislasi.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Berkata, Ditengah menunggu surpres Bagi Merundingkan empat revisi Aturantertulis yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Keempat RUU tersebut yakni revisi Aturantertulis Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, revisi Aturantertulis Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Bangsa, revisi Aturantertulis Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan revisi Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Ya (pembahasan) nunggu surpres,” kata Ketua Baleg Dewan Perwakilan Rakyat Supratman Andi Agtas Di Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Revisi Aturantertulis TNI, Dewan Perwakilan Rakyat Masih Tunggu Surat Ri