Pernyataan Panglima Soal Multifungsi ABRI Tak Sejalan Bersama Semangat Reformasi TNI

Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan, pernyataan Panglima TNI soal multifungsi ABRI tak sejalan Bersama semangat Reformasi TNI. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kerja Sama Politik Komunitas Sipil menilai, pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Yang Berhubungan Bersama Bersama multifungsi ABRI tidak sejalan Bersama semangat dan agenda Reformasi TNI .

“Kami memandang pernyataan panglima TNI tersebut merupakan pandangan yang keliru. Mengingat Indonesia adalah Bangsa yang menganut sistem politik Kedaulatan Rakyat, harus ada pemisahan Di domain sipil dan domain militer,” kata Ketua PBHI Julius Ibrani, Jumat (7/6/2024).

Menurut Julius, militer sesuai Bersama hakikat keberadaanya dididik, dibiayai, dan dipersiapkan Sebagai Berusaha Mengatasi peperangan atau Lini Pertahanan Bangsa bukan Sebagai mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik.

”Lantaran itu, dilihat Di prinsip Kedaulatan Rakyat kehadiran militer Di luar bidang Lini Pertahanan Bangsa sebenarnya menyalahi tata kelola dan nilai Bangsa Kedaulatan Rakyat apalagi Indonesia bukan lagi Di era otoritarian seperti masa Orde Mutakhir dulu Di mana militer hadir Di setiap lini kehidupan Komunitas,” katanya.

Menurut Julius, Panglima TNI sudah seharusnya taat Pada TAP Mprri Nomor VI Tahun 2000 yang Di konsideransnya Mengungkapkan peran sosial politik Di dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyebabkan terjadinya penyimpangan peran dan fungsi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia yang berakibat tidak berkembangnya sendi-sendi Kedaulatan Rakyat Di kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

”Karenanya, Dwifungsi ABRI warisan otoritarian Orde Mutakhir sudah seharusnya dikoreksi, bukan malah dilegalisasi dan dihidupkan kembali,” katanya.

Mandat ini Sesudah Itu dipertegas Di Pasal 30 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan fungsi TNI sebagai alat Bangsa bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Bangsa.

”Kami memandang, Di Situasi tertentu, memang tetap dimungkinkan pelibatan TNI Di luar sektor Lini Pertahanan. Akan Tetapi, pelibatan tersebut adalah Di rangka tugas perbantuan kepada pemerintahan sipil dan bukan Di kerangka Sebagai melegalisasi Dwi atau multi fungsi TNI,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pernyataan Panglima Soal Multifungsi ABRI Tak Sejalan Bersama Semangat Reformasi TNI