Kantor Pusat Yamaha Kendaraan Bermotor Roda Dua Digerebek Pemerintah Jepang


Kementerian Transportasi Jepang melakukan inspeksi Di kantor pusat Yamaha Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Iwata, Prefektur Shizuoka Di Rabu (5/6) buntut Peristiwa Pidana Hukum sertifikasi uji keselamatan.

Sertifikat model diperlukan Bagi produksi massal Kendaraan Pribadi dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Jepang. Yamaha menjadi perusahaan kedua yang diperiksa kementerian Sesudah Toyota diperiksa Di Selasa.

Pemerintah menggeledah pabrik Yamaha, Sesudah mengonfirmasi bahwa Yamaha dan empat produsen kendaraan lainnya telah menyerahkan data kinerja palsu. Selain Yamaha dan Toyota merek lain terlibat Di Peristiwa Pidana Hukum ini adalah Honda, Suzuki dan Mazda.

Kementerian juga diperkirakan Berencana melakukan inspeksi langsung Pada Mazda, Honda dan Suzuki Bagi memutuskan Pembatasan administratif kepada mereka beserta rinciannya.

Sebanyak empat pejabat Di kementerian memasuki kantor pusat Yamaha Di pukul 09:10 waktu setempat.

Mereka memeriksa dokumen Yang Berhubungan Bersama dan prosedur pengujian Bagi Mengejar rincian penyimpangan dan melakukan wawancara Bersama pejabat dan eksekutif perusahaan.

“Kami menangani masalah ini Bersama serius dan sangat menyesali tindakan kami,” kata juru bicara Yamaha, dikutip Di Japan News.

Yamaha telah melakukan pengujian tingkat kebisingan Di Kendaraan Bermotor Roda Dua sport YZF-R1 Di Situasi keluaran mesin yang berbeda Di Syarat peraturan.

Perusahaan juga memalsukan laporan uji tekanan suara Bagi klakson YZF-R3 dan TMAX. Produksi kedua model tersebut kini telah dihentikan.

Yamaha telah memproduksi total Di 7.500 unit Di ketiga model tersebut. Perusahaan mengklaim bahwa ketiga model tersebut tidak Memiliki masalah apa pun Pada dikendarai.

Akan Tetapi kementerian Berencana secara independen mengkonfirmasi kepatuhan model tersebut Pada standar keselamatan dan lingkungan, Lalu mempublikasikan hasilnya. 




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kantor Pusat Yamaha Kendaraan Bermotor Roda Dua Digerebek Pemerintah Jepang