Bisnis  

Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang Ke Ormas Keagamaan

Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Asing/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/Ilustrasi/Dok.

JAKARTA – Pejabat Tingginegara Penanaman Modal Asing/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemberian konsesi tambang kepada organisasi Kelompok (ormas) keagamaan. Bahlil mengaku, gagasan tersebut muncul Setelahnya Ri Joko Widodo berkunjung Hingga berbagai Area Ke Indonesia.

Menurut dia, Untuk kunjungan itu Kepala Negeri memperoleh aspirasi bahwa ormas seharusnya juga Merasakan kesempatan Sebagai Memiliki konsesi tambang. Hal itu Setelahnya Itu ditindaklanjuti Untuk Pertemuan terbatas Sebelumnya pengambilan keputusan Sebagai pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan.

“Ri menyampaikan bahwa IUP ini hanya dikuasai Di perusahaan besar, Di investor besar, Sebab Untuk berbagai perjalanan dinas, Ri Merasakan aspirasi bahwa ormas ini diperankan,” papar Bahlil Untuk konferensi pers Ke Kantornya, Jumat (7/6/2024).

Bahlil menambahkan, Ke balik persetujuan Sebagai Menyediakan konsesi tambang Untuk ormas keagamaan juga terdapat aspek historis yang menjadi pertimbangan. Ormas-ormas ini, kata dia, sigap Untuk membantu persoalan Negeri.

“Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar Di kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaannya hampir semua elemen Kelompok terlibat, khususnya ormas baik Untuk NU, Muhammadiyah, induk gereja , Budha, Hindu, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Belum lagi menurutnya, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi Sebagai berbagai Karya sosial, terutama Di terjadi bencana alam. Ormas keagamaan menurutnya kerap datang lebih awal Menyediakan Dukungan Sebelumnya pemerintah.

Atas dasar-dasar itulah, kata Bahlil, Negeri menilai patut jika ormas keagamaan diberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam Ke Indonesia. Ia menambahkan, Pada ini pengelolaan sumber daya alam pun kerap dikuasai Di segelintir orang saja. “Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang Sebelumnya Negeri ketika ada masalah emang investor yang ngurus?” cetus Bahlil.

Ke kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan, salah satu syarat Sebagai ormas keagamaan Merasakan konsesi tambang adalah Memiliki badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut Lanjutnya Akansegera memilih kontraktor yang punya Penghayatan Untuk pengelolaan tambang. “Jangan berpikir bahwa ormas Akansegera rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang Ke Ormas Keagamaan