Jakarta –
Wakil Pejabat Tingginegara Keadaan RI (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah Akansegera Memberi Pemberian dana kepada Fasilitas Medis pemerintah yang masih belum memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Keadaan. Besaran dananya Akansegera disesuaikan Bersama masing-masing kelas Di Fasilitas Medis tersebut.
“Bagi tipe A itu Di Rp 200 sampai Rp 400 miliar per tahun, dana ini menggunakan dana BLU (Badan Layanan Umum) dan BLUD (Badan Layanan Umum Lokasi) Bagi berubah Di ruang rawat biasa Karena Itu KRIS. Bagi Tipe B Rp 50 miliar per tahun,” ujar Dante Hingga Ruang Pertemuan Komisi IX Wakil Rakyat RI, Kamis (6/6/2024).
“Sedangkan Bagi kelas C dan D, Fasilitas Medis yang belum memenuhi kriteria 8 sampai 12 ini Akansegera kami bantu dan Pemberian tersebut diberikan Melewati DAK (Dana Alokasi Khusus) yang rata-rata 2,5 miliar per tahun,” sambungnya.
Dante melanjutkan Bagi Fasilitas Medis swasta yang Akansegera mengimplementasikan skema KRIS, mereka Akansegera dibantu secara teknis Dari pemerintah. Akan Tetapi, Yang Berhubungan Bersama biaya operasional, Dante menegaskan Bagi Fasilitas Medis swasta menggunakan dana pribadi.
“Sedangkan Fasilitas Medis swasta didorong Bagi menggunakan dana mandiri. Tapi kami terus melakukan bimbingan teknis dan pendampingan Bagi mengimplementasikan KRIS ini Bagi Fasilitas Medis swasta,” sambungnya.
Penerapan KRIS ini Hingga Fasilitas Medis pemerintah dan swasta Hingga Indonesia masih Akansegera terus disempurnakan sistem terbaiknya. Dante melanjutkan paling lambat penerapan KRIS Akansegera Digunakan pemerintah paling lambat Juni 2025.
“Penerapan KRIS Akansegera dimulai paling lambat 30 Juni 2025, lalu manfaat, tarif, dan iuran paling lambat Akansegera ditetapkan Hingga 1 Juli 2025. Karena Itu Sesudah penetapan, satu hari Sesudah Itu kita Akansegera melakukan penetapan iuran,” kata Dante.
Dante optimis jika penerapan KRIS ini tidak Akansegera Mengurangi jumlah tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (Alat) seperti yang Di ini ditakutkan. Menurutnya, Di 79,05 persen Fasilitas Medis pemerintah Hingga RI sudah memenuhi 12 kriteria KRIS.
“Ternyata implementasi KRIS yang nanti Akansegera dilakukan dan Memberi kekhawatiran Akansegera kehilangan jumlah tempat tidur berdasarkan Alat yang sekarang berlaku ini tidak Akansegera terjadi,” ujar Dante.
“Alat Fasilitas Medis itu Hingga Lokasi itu Di 30-50 persen dan kami estimasi dan kami punya data yang tidak Merasakan kehilangan tempat tidur itu yang paling besar, ada 609 Fasilitas Medis, yang Merasakan kehilangan tempat tidur 1 sampai 10 itu (ada) 292 Fasilitas Medis, dan yang lainnya hanya sedikit-sedikit, yang tidak ada datanya itu Di 1-2 kehilangan tempat tidur,” tutupnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Akansegera Bantu Fasilitas Medis yang Belum Penuhi Standar KRIS, Segini Besarannya