Bisnis  

Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun Di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Wakil Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif meminta kejelasan Untuk Menkeu Sri Mulyani Indrawati Yang Terkait Di besarnya pembayaran utang jatuh tempo Indonesia yang mencapai Rp800 triliun Di 2025. Foto/Dok

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI Lembaga Legis Latif Untuk Fraksi PDI Perjuangan Dolfie OFP masih meminta kejelasan Untuk Pejabat Tingginegara Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati Yang Terkait Di besarnya pembayaran utang jatuh tempo Indonesia yang mencapai Rp800 triliun Di 2025.

Adapun menurut Sri Mulyani, utang jatuh tempo yang besar Di 2025-2027 tidak Karena Itu masalah Di persepsi APBN (Biaya Pendapatan Belanja Bangsa) dan ekonomi serta politik Indonesia tetap sama.

“Tadi mendengar penjelasan bu Pejabat Tingginegara ada profil jatuh tempo, kalau kita hitung jatuh tempo 2025 itu Rp800 triliun, 2026 – Rp800 triliun, 2027 – Rp802 triliun, 2028 Rp228,719 triliun, 2029 Rp662 triliun, Karena Itu kalau dihitung 5 tahun kedepan itu yang jatuh tempo itu Rp3.783 triliun,” ungkap Dolfie Untuk Pertemuan Kerja Komisi XI Lembaga Legis Latif Di pemerintah, Kamis (6/6/2024).

Sri Mulyani menuturkan jika surat utang RI tidak jatuh tempo, maka surat utang yang dipegang tersebut Berencana revolving. Akan Tetapi, jika Kepuasan stabilitas ini terganggu, pemegang surat utang RI bisa melepasnya dan kabur Untuk RI.

“Agar jatuh tempo yang terlihat Di sini 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi itu tidak menjadi masalah Di persepsi Di APBN, Keputusan fiskal, ekonomi dan politik tetap sama,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu mengingatkan, bahwa tingginya pembayaran jatuh tempo utang disebabkan Dari Wabah Internasional COVID-19. Di itu Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun tambahan belanja, Di penerimaan Bangsa turun 19% Sebab Kegiatan ekonomi berhenti.

“Karena Itu kalau tahun 2020, maksimal jatuh tempo Untuk Wabah Internasional kita itu semuanya Di 7 tahun dan sekarang konsentrasi Di 3 tahun terakhir 2025, 2026 dan 2027, sebagian Di 2028 tahun. Nah inilah yang Lalu menimbulkan persepsi, kok banyak sekali utang numpuk,” jelasnya.

Menkeu juga menegaskan, hal ini Sebab biaya Wabah Internasional dan ini merupakan Dibagian Untuk skema burden sharing. “Itu biaya Wabah Internasional berdasarkan agreement Di kita dan Lembagakeuanganpusat Sebagai lakukan burden sharing agar neraca Lembagakeuanganpusat baik, fiskalnya tetap kredibel, politik juga acceptable, kita sepakati instrumen itu,” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp800 Triliun Di 2025, Begini Penjelasan Sri Mulyani