Kejagung Usut Dugaan Penyuapan Di PT Sritex

loading…

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Kejagung Lagi mengusut Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan yang terjadi Di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) Lagi mengusut Perkara Hukum Hukum dugaan Penyuapan yang terjadi Di PT Sri Rejeki Isman ( Sritex ). Perkara Hukum yang Ditengah diusut berkaitan Bersama pemberian kredit bank.

“(Usut dugaan Penyuapan) Pemberian kredit bank (Hingga PT Sritex),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Perkara Hukum Penyuapan ini menurutnya sudah masuk Untuk tahap penyidikan. Hanya saja, Kejaksaan Agung belum menetapkan Dugaan Pelaku Untuk Perkara Hukum ini.

“Masih penyidikan umum,” ungkap dia.

Harli juga belum memerinci Yang Terkait Bersama konstruksi Perkara Hukum dugaan Penyuapan itu. Ia juga tidak membeberkan kapan penyidikan Perkara Hukum dimulai. (Jonathan Simanjuntak).

(abd)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Usut Dugaan Penyuapan Di PT Sritex