Jakarta, CNN Indonesia —
Provinsi Banten resmi Melakukan pemutihan tunggakan Iuran Wajib kendaraan bermotor dimulai hari ini 10 April hingga 30 Juni 2025. Melewati Inisiatif ini Komunitas Banten tak perlu membayar tunggakan Iuran Wajib kendaraan bermotor terhitung 2024 Di bawah.
“Inisiatif ini mulai 10 April hingga 30 Juni 2025,” tulis Bapenda Banten Di akun Instagram resminya dikutip Kamis (10/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Inisiatif pemutihan ini mencakup penghapusan tunggakan dan denda Iuran Wajib kendaraan bermotor.
Andra menyampaikan Aturan ini Memperoleh syarat, sama seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Barat dan Jawa Di. Syarat itu adalah wajib melakukan pembayaran Iuran Wajib kendaraan tahun 2025 dahulu, Sesudah itu tunggakan Iuran Wajib dan denda tahun 2024 dan Sebelumnya dihapus.
“Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran Iuran Wajib Di tahun 2025. Dan Lalu beban Iuran Wajib tunggakan dan lain-lain itu kita putihkan,” ucap Andra.
Ia lantas meminta Komunitas Banten memanfaatkan kesempatan ini Agar tidak ada lagi tunggakan Iuran Wajib yang membebani Komunitas.
[Gambas:Instagram]
Penghapusan tunggakan Iuran Wajib merupakan terobosan Terbaru yang digelar kali pertama Didalam Jawa Barat. Inisiatif ini pertama diungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi lewat tayangan video Di akun Instagram pribadinya. Ia menyebut Aturan itu sebagai kado Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.
Pemprov Jabar Menyediakan kesempatan pembayaran itu Di rentang waktu 11 April hingga 6 Juni 2025.
“Kami berikan kesempatan Untuk memperpanjang kembali Didalam tarif Iuran Wajib hanya tarif Iuran Wajib yang Terbaru 2025 tanpa bayar tunggakan,” ucap Dedi.
Menyusul Jawa Barat, Provinsi Jawa Di (Jateng) juga merilis Aturan yang menghapus semua tunggakan Iuran Wajib serta denda Untuk pemilik kendaraan yang membayar Iuran Wajib kendaraan 2025 Di periode 8 April sampai 30 Juni 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Nadi Santoso menjelaskan pemilik kendaraan hanya perlu membayar Iuran Wajib kendaraan 2025 agar utangnya bisa terhapus.
(ray/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Banten Hapus Denda dan Tunggakan Iuran Wajib Kendaraan Mulai Hari Ini