Surpres RUU Polri Belum Diterima Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!

loading…

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Hinca Panjaitan menegaskan, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI beljm Memperoleh surat Ri (surpres) Sebagai Menyoroti Revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Hinca Panjaitan menegaskan, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI belum Memperoleh surat Ri (surpres) Sebagai Menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negeri Republik Indonesia (RUU Polri).

Ia pun Mengungkapkan, pihaknya masih fokus Menyoroti revisi Kitab Hukum Peristiwa Pidana (KUHAP).

“Saya sampai hari ini Ke Komisi III belum ada. Kita masih fokus Ke KUHAP,” terang Hinca Pada ditemui Ke Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat dikutip Selasa (25/3/2025).

Lebih Jelas, legislator Partai Demokrat ini menjamin, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Akansegera Menyoroti RUU Polri secara terbuka dan transparan bila sudah ada perintah Didalam pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat. Keterbukaan itu, kata dia, tercermin juga Pada membahasa Revisi KUHAP.

“Percayalah kalau RUU Polri itu juga masuk Ke kami, kami juga Akansegera melakukan hal yang sama. Komisi III itu sangat terbuka mulai Didalam Perkara Pidana Hukum yang besar dulu, ingat Perkara Pidana Hukum Sambo? Sampai Perkara Pidana Hukum kecil yang ini tadi Perkara Pidana Hukum membela ibu, kita selesaikan,” katanya.

“Dari Sebab Itu sekali lagi, begitu RUU Polri dibahas Ke Komisi III percayakan lah, kami semua Ke Komisi III terbuka, kapan saja, sama Didalam KUHAP ini,” imbuhnya.

Pada disinggung kans Menyoroti RUU Polri usai Menyoroti RKUHAP, Hinca tak menjawab lugas. Ia hanya menerangkan bahwa RUU Polri bukan inisiatif Didalam Dewan Perwakilan Rakyat.

“Gini, Kalau RUU Polri itu kan bukan inisiatif Didalam kita. Sebab itu yang saya katakan. Kalau (KUHAP) ini kan inisiatif, pasti kami tahu kan,” sebut Hinca.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Surpres RUU Polri Belum Diterima Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!