Wisata  

Bukan Liburan tapi Buka Tempattinggal Makan, 2 WN Turki Diusir Di Bali



Buleleng

Dua warga Negeri Turki diduga menyalahgunakan izin tinggal Di Bali. Mereka bukan liburan, tapi malah buka Usaha Tempattinggal makan. Dampaknya, mereka dideportasi.

Tindak Kejahatan itu berhasil terungkap Setelahnya keduanya terjaring Di operasi pengawasan Wira Waspada yang dilaksanakan Bersama Skuat Inteldakim Perpindahan Penduduk Singaraja Di Lokasi Jembrana.

Kepala Kantor Perpindahan Penduduk Singaraja Hendra Setiawan menyampaikan operasi Wira Waspada ini berlangsung Di 17-21 Februari 2025.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, MT dan FY masuk Hingga Indonesia Melewati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bersama menggunakan izin tinggal kunjungan,” kata Hendra, Jumat (7/3).

Di operasi tersebut, Skuat pengawasan mengamankan sejumlah WNA yang diduga melanggar peraturan Bersama menyalahgunakan izin tinggal. Dua WNA Turki berinisial MT (39) dan FY (31) diamankan Di 20 Februari 2025 Lantaran diduga menjalankan Usaha Tempattinggal makan Di Bali.

FY masuk Hingga Indonesia terlebih dahulu Di November 2024, disusul MT Di Januari 2025. Di pengelolaan Tempattinggal makan tersebut, MT berperan sebagai juru masak, Sambil Itu FY menangani operasional pemesanan Hidangan.

Keduanya dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan Lantaran melakukan kegiatan yang tidak sesuai Bersama izin tinggal yang diberikan.

Pelanggar iTU sesuai Bersama Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pendeportasian Pada MT dan FY dilakukan Di 5 Maret 2025 Melewati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Keduanya diterbangkan Bersama maskapai AirAsia X Berhad nomor penerbangan D7793 Di Kuala Lumpur, Malaysia.

Mereka melanjutkan penerbangan Bersama Air Arabia nomor penerbangan G9803 (Kuala Lumpur-Sharjah) dan Air Arabia nomor penerbangan G9321 (Sharjah-Istanbul) Bersama tujuan akhir Istanbul, Turki.

Operasi pengawasan Pada warga Negeri Foreign Akansegera terus dilakukan secara rutin Sebagai Mengharapkan Pelanggar izin tinggal Di Indonesia.

“Kami selalu melakukan patroli pengawasan dan juga berkolaborasi bersama pihak-pihak Yang Terkait Bersama. Setiap Pelanggar Akansegera kami berikan tindakan tegas sesuai Bersama peraturan yang berlaku,” tutup Hendra.

——-

Artikel ini telah naik Di detikBali.

(wsw/wsw)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bukan Liburan tapi Buka Tempattinggal Makan, 2 WN Turki Diusir Di Bali