Ketum PP Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Foto/SindoNews
Pantauan Ke lokasi, Japto tiba Ke Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.27 WIB. Japto yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna tiba Ke Gedung KPK Di dikawal sejumlah orang yang diduga Skuat hukum.
Japto tak banyak bicata Di tiba Ke Gedung KPK. Di dikonfirmasi soal kesiapan Yang Berhubungan Di pemeriksaan hari ini, ia mengatakan tunggu hasil Di penyidik.
“Oh nanti biar yang Ke Di (KPK),” singkat Japto, Rabu (26/2/2025).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PP Arif Rahman Berkata Ketumnya Akansegera hadir memenuhi panggilan KPK.
“Sepertinya beliau Akansegera datang hadir sebagai warga Bangsa yang taat hukum,” kata Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman.
Pemanggilan Pada Japto ini dibenarkan Di Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. “Benar, Akansegera diperiksa besok (Rabu 26 Februari 2025), kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu Ke Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).
Sebelumnya pemanggilan ini, Skuat penyidik Lembaga Antirasuah telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto Ke Jakarta Selatan.
Diberitakan Sebelumnya, KPK mengungkapkan beberapa merek Di 11 Kendaraan Pribadi yang disita Di kediaman Ketum PP Japto Soelistyo Soerjosoemarno. Di data yang ada, terdapat Kendaraan Pribadi mewah Di pabrikan Amerika hingga Eropa.
“Ke Rumah kedua yang berlokasi Ke Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan Pada 11 Kendaraan Pribadi Di beragam jenis diantaranya (Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan Suzuki),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis 6 Februari 2025.
Selain Kendaraan Pribadi, Skuat penyidik Lembaga Antirasuah juga menyita dokumen hingga uang lebih Di Rp50 miliar yang terdiri Di Nilai Mata Uang lokal dan Foreign. “Uang Di Nilai Mata Uang Nilai Mata Uang Nasional dan Foreign senilai Rp56 miliar, dokumen dan Produk Internasional bukti elektronik,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK