Insentif Kendaraan Pribadi Hybrid 3 Persen Untuk Produksi Lokal Berlaku 1 Tahun


Wakil Pejabat Tingginegara Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza Berkata insentif Pajak Lainnya Penjualan atas Produk Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen Untuk Kendaraan Pribadi hybrid yang mulai diterapkan Di 1 Januari 2025 Akansegera berlangsung Pada satu tahun.

“Ya, satu tahun,” katanya ditemui Di Jakarta, Selasa (17/12) disitat Didalam Ditengah.

Menurut Faisol, usai satu tahun diterapkan, insentif tersebut nanti Akansegera dikaji kembali.

“Satu tahun dulu nanti Akansegera dikaji lagi,” ucap Faisol.


Pemerintah Memberi insentif berupa Pajak Lainnya Penjualan atas Produk Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen Untuk Kendaraan Pribadi hybrid diharapkan bisa mendongkrak penjualan Kendaraan Pribadi elektrifikasi Di Indonesia.

“Saya minta agar para produsen Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi hybrid yang ada Di Indonesia segera mendaftarkan merek-mereknya kepada kami, agar tahun Di, mulai 1 Januari, sudah bisa menikmati insentif,” ujar Pejabat Tingginegara Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Di Konferensi Pers Paket Keputusan Ekonomi: Akselerasi Perkembangan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar Di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin (16/12).


Estimasi kucuran dana Biaya pemberian insentif PPnBM DTP Kendaraan Pribadi hybrid ditaksir mencapai Rp840 miliar.

Agus menyampaikan bahwa Di Peraturan Pejabat Tingginegara Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, pemerintah sudah mengatur Yang Terkait Didalam nilai tingkat komponen Di negeri (TKDN) yang menjadi syarat Untuk para produsen Kendaraan Pribadi hybrid Untuk menjadi peserta Di Inisiatif tersebut.

Di Itu, pemerintah juga memberi insentif berupa Pajak Lainnya Pertambahan Nilai (PPN) DTP sebesar 10 persen Untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely knocked down (CKD), PPnBM DTP 15 persen Untuk KBLBB Pembelian Barang Didalam Luar Negeri completely built up (CBU) dan CKD, serta Bea Masuk nol persen Untuk KBLBB CBU.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Insentif Kendaraan Pribadi Hybrid 3 Persen Untuk Produksi Lokal Berlaku 1 Tahun