Pemutihan Pph Kendaraan Jakarta Masih Berlaku Desember 2024


Badan Pendapatan Area Provinsi Jakarta kembali Mengadakan pemutihan Pph kendaraan bermotor yang masih berlaku Di Desember ini. Jenis pemutihan yang diberikan beragam, Malahan ada yang berlangsung hingga 5 Januari 2025.

Hal ini tertuang Untuk Keputusan Kepala Badan Pendapatan Area Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0098 Tahun 2024 Tentang Penghapusan Hukuman Politik Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pph Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama.


Pemutihan Pph kendaraan ini merupakan kedua kalinya diterapkan Bapenda Jakarta Setelahnya Sebelumnya diberlakukan Di Agustus. Pemutihan Pph ini kembali digelar mulai 2 Desember 2024.

“Untuk mendukung Keputusan ini Sobat Pph perlu diketahui pula bahwa sampai Di akhir tahun 2024, layanan Samsat DKI Jakarta tetap buka Di hari Sabtu,” kata Bapenda Di situs resminya.


Di Langkah Tersebut wajib Pph bisa membayar Pph kendaraan Kendati hari libur nasional Di pengujung tahun.

Tambahan hari layanan ini tersedia Di seluruh Kantor Samsat Induk Jakarta, dimulai Sebelum 26 Oktober 2024 hingga 28 Desember 2024 Di jam operasional pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun Penghapusan Hukuman Politik Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pph Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama, Di antaranya adalah:

Penghapusan Hukuman Politik administrasi PKB

Untuk wajib Pph yang masih ada tunggakan Pph Kendaraan Bermotor (PKB) bisa mengurusnya tanpa harus membayar Hukuman Politik administrasi keterlambatan pembayaran dan bunganya. 

“Sistem udah diatur otomatis, Karena Itu kamu nggak perlu repot-repot ajukan permohonan. Asal kamu bayar pokok pajaknya Di 2 Desember sampai 31 Desember 2024, sanksinya auto hilang,” tulis Bapenda.

Gratis Biaya Balik Nama

Lalu ada insentif Pph yang diberikan kepada pembeli kendaraan bekas dan hendak mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Insentif ini diberikan kepada Komunitas yang hendak membalik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Pengenaan biaya 0 persen diberikan tanpa permohonan wajib Pph Melewati penyesuaian sistem informasi Pph Area.

Insentif ini Berencana berlangsung hingga 5 Januari 2025. Insentif menjadi angin segar buat yang mau urus balik nama kendaraan tanpa khawatir keluar biaya.

Penghapusan Hukuman Politik administrasi BBNKB

Di Di Itu, ada pula penghapusan Hukuman Politik administrasi BBNKB. Karena Itu, buat Anda yang hendak urus balik nama kendaraan hingga 31 Desember 2024, semua Hukuman Politik administrasi ini juga bakal dihapuskan secara otomatis.




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pemutihan Pph Kendaraan Jakarta Masih Berlaku Desember 2024