MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pemilihan Kepal Adaerah 2024 Ke Januari 2025

MK bakal Melakukan sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pemilihan Kepal Adaerah 2024 Ke Januari 2025. Foto/SINDOnews

JAKARTAMahkamah Konstitusi (MK) bakal Melakukan sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pemilihan Kepal Adaerah 2024 Ke Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024.

“Kira-kiranya Di awal Januari ya. Pastinya registrasi kalau tidak ada halangan dia tanggal 3,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (9/12/2024).

Suhartoyo menegaskan persidangan perdana ini tentunya Berencana digelar Sesudah tahapan registrasi selesai. MK Memperoleh waktu Di 3 hari kerja memanggil para pihak berperkara.

“Nah kalau pas Di tanggal 3 ya Sesudah 4 Di Sesudah Itu atau 3 hari. Lantaran selambat-lambatnya bisa 1 hari, bisa 2 hari. Tapi ada hukum Peristiwa yang pemanggilan itu harus 3 hari kerja kan,” ujarnya.

“Karena Itu Terbaru ya, idealnya memang sesuai Bersama hukum Peristiwa hari keempat itu Terbaru bisa sidang Sesudah registrasi,” tambahnya.

Suhartoyo mengatakan MK Memperoleh waktu Di 45 hari Sebagai menyelesaikan Peristiwa Pidana hasil sengeketa Pemilihan Kepal Adaerah ini. Dia mengatakan persidangan sengketa hasil Pemilihan Kepal Adaerah nantinya Berencana dibagikan Di 3 panel.

“Kan kalau persidangan nanti dibagi 3 panel. Karena Itu kalau misalnya sebanyak Peristiwa Pidana, misalnya 200 ya Berencana dibagi 3, misalnya masing-masing 60 atau 70, mekanismenya ya tidak ada persoalan,” katanya.

Suhartoyo meminta para pemohon agar selalu menaati Syarat yang berlaku Di mengikuti proses sengketa Pemilihan Kepal Adaerah ini. “Agar nanti ketertiban proses pendaftaran, penyerahan perbaikan, penyerahan bukti-bukti, supaya bisa tertib, dan Sesudah Itu Berencana Mendorong proses persoalannya juga Berencana lancar nanti,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pemilihan Kepal Adaerah 2024 Ke Januari 2025