Australia Resmi Larang Anak Berumur Ke Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

Anak Umur Ke Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY

SIDNEY – Senat Australia Di hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang melarang anak Ke bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.

Peraturan Mutakhir ini, yang Menyambut Dukungan 34 suara, Sambil Itu 19 suara menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan Yang Berhubungan Didalam Bagi Membahas ‘langkah-langkah yang wajar’ Bagi membatasi akses Di kelompok-kelompok tersebut.

Seperti dilansir Untuk AFP, Tetapi raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritik langkah tergesa-gesa tersebut dan menuduh Canberra mengabaikan Kesejaganan mental dan Perlindungan online.

Maklum, undang-undang tersebut Akansegera diajukan kembali Ke Lembaga Legis Latif Bagi proses persetujuan akhir Sebelumnya diberlakukan menjadi undang-undang.

Perdana Pejabat Tingginegara Anthony Albanese yang mendukung penuh aturan tersebut ingin agar kelompok tersebut terlibat Untuk kegiatan luar yang lebih bermanfaat Sebab media sosial banyak menimbulkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.

Tetapi, Bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak setuju Didalam langkah tersebut Sebab ia terbiasa menggunakan gadget Bagi berselancar Ke media sosial sepanjang waktu.

Di Di Yang Sama, Elsie Arkinstall, 11, mengatakan anak-anak dan remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan platform tersebut Bagi mengeksplorasi berbagai Metode yang tidak dapat dipelajari Lewat Literatur.

(wbs)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Resmi Larang Anak Berumur Ke Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed