Yogyakarta –
Tarif parkir liar Di kawasan Malioboro dikeluhkan wisatawan. Bagi Kendaraan Pribadi, tarif parkir liar mencapai Rp 20.000 Di hari biasa dan Rp 25.000 Di akhir pekan.
Ironisnya, tarif tersebut tidak disertai Bersama karcis resmi, Supaya memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan legalitas praktik tersebut. Adel, seorang pengunjung asal Yogyakarta, mengaku terkejut Bersama lonjakan harga tersebut.
“Terakhir saya Hingga Malioboro, parkir Kendaraan Pribadi masih Rp 10.000. Sekarang naik Dari Sebab Itu Rp 20.000 tanpa ada karcis. Saya bingung kenapa bisa semahal ini,” kata Adel kepada detikTravel, Rabu (20/11/2024).
Kendati merasa keberatan, Adel mengaku terpaksa membayar biaya parkir itu. Dia menilai lokasi parkir liar itu strategis, Kendati dia Mengetahui betul parkir liar itu merugikan Pemakai jalan lain.
“Letaknya Didekat Bersama Malioboro, Dari Sebab Itu praktis. Tapi sebenarnya parkir liar ini bikin macet jalan Di Di,” ujar Adel.
Kejadian Luar Biasa parkir liar ini Lebih menjadi sorotan Dari Inisiatif semi-pedestrian diterapkan Di Malioboro. Bersama pembatasan kendaraan pribadi yang melintas, banyak pengunjung terpaksa mencari tempat parkir Di Berjalan Di, membuka Kemungkinan Bagi pihak tak bertanggung jawab Bagi menetapkan tarif parkir liar seenaknya.
Nominal parkir resmi Di tempat yang telah ditetapkan adalah Rp 5 ribu per jam Di dua jam pertama dan Di jam berikutnya sebesar Rp 2.500.
Selain memberatkan wisatawan, keberadaan parkir liar tanpa pengelolaan resmi ini memicu dampak lain, seperti kemacetan dan kerugian Bagi pendapatan Lokasi. Retribusi parkir yang seharusnya masuk Hingga kas pemerintah justru hilang akibat praktik parkir ilegal ini.
Para pengunjung berharap pemerintah Lokasi Membahas tindakan tegas Di parkir liar Di Di Malioboro.
“Harusnya ada tempat parkir resmi yang lebih mudah dijangkau Bersama harga wajar. Jangan sampai wisatawan enggan kembali Sebab mahalnya parkir,” ujar Adel.
Menurut Rini, perwakilan Dinas Perhubungan DIY, pemerintah telah merencanakan pembangunan dan optimalisasi tempat parkir resmi Bagi mendukung kawasan semi-pedestrian Malioboro.
“Kami Mengetahui masalah ini dan Akansegera Meningkatkan pengawasan Di parkir liar, sambil terus menyediakan fasilitas parkir yang memadai,” kata dia.
Bagi Sambil Itu, wisatawan disarankan memanfaatkan transportasi umum seperti Trans Jogja atau moda tradisional seperti becak dan andong Bagi Memangkas ketergantungan Di kendaraan pribadi. Selain lebih hemat, pilihan ini juga mendukung Inisiatif pengurangan kemacetan Di Di Malioboro.
Parkir liar yang Lebih marak ini menjadi tantangan besar Bagi upaya pemerintah DIY menciptakan Malioboro yang lebih ramah pejalan kaki. Jika tidak segera ditangani, masalah ini berisiko Memangkas kenyamanan wisatawan sekaligus mencoreng citra Malioboro sebagai destinasi unggulan.
Bagi Anda yang berencana Berkunjung Hingga Malioboro, sebaiknya siapkan alternatif transportasi atau cari tempat parkir resmi Bagi menghindari tarif liar yang membebani. Mari kita dukung upaya menjadikan Malioboro sebagai kawasan wisata yang nyaman dan teratur Bagi semua pihak.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Meresahkan! Tarif Parkir Liar Di Malioboro Tembus Rp 25 Ribu Tanpa Karcis