—
Mengetahui cara memeriksa Pajak Lainnya kendaraan bermotor sangat penting Untuk Kelompok Lantaran biaya yang harus dibayar setiap tahun bisa berbeda-beda.
Ke Umumnya besar Pajak Lainnya kendaraan bermotor dapat dicek Di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tetapi jumlah yang harus dibayar bisa Meresahkan jika pemilik kendaraan terlambat membayar Pajak Lainnya.
Selain melihat Di STNK, cara mengecek Pajak Lainnya kendaraan dapat dilakukan online Di website atau Langkah Cek Ranmor.
Warga yang mau memanfaatkan akses ini perlu menyiapkan informasi yang dibutuhkan, seperti pelat nomor dan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berdasarkan Pengalaman Hidup berikut cara cek Pajak Lainnya kendaraan Di website dan Langkah.
Cara cek Pajak Lainnya kendaraan Di website Samsat online nasional
Akses laman https://samsat.info/cek-Pajak Lainnya-kendaraan-bermotor-online.html.
Pilih daftar Samsat Provinsi kendaraan anda, seperti Area Jakarta dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Sedangkan Sebagai Area Jawa Barat dapat menggunakan laman
Sesudah itu masukkan nopol kendaraan dan NIK anda. Lalu klik “Cari”.
Sesudah proses selesai, Anda Merasakan informasi tentang jumlah Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta informasi kendaraan Anda lainnya seperti nomor mesin, nomor rangka, warna kendaraan, warna TNKB, dll.
Terdapat opsi “Cetak” bila Anda ingin print informasi data kendaraan Anda.
Cara cek Pajak Lainnya kendaraan Di Langkah Cek Ranmor
Unduh Langkah “Cek Ranmor” Di Play Store. Sesudah itu, Anda perlu login menggunakan akun google Anda.
Masukan nopol kendaraan dan NIK Anda, Lalu klik “Cari”.
Sesudah proses selesai, Anda Merasakan informasi tentang jumlah Pajak Lainnya kendaraan dan SWDKLLJ, terdapat pula nomor mesin, nomor rangka, warna TNKB, warna kendaraan, cc kendaraan, dll.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Cek Biaya Pajak Lainnya Kendaraan Online Di Situs atau Langkah