Pemerintah Provinsi Jawa Ditengah kembali meraih Opini WTP Untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Untuk yang Di-13 kalinya secara berturut-turut. (Foto: istimewa)
Pengakuan tersebut diserahkan langsung anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana Di penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Area (LKPD) Provinsi Jawa Ditengah 2023 Di Ruang Pertemuan Paripurna DPRD Jawa Ditengah, Selasa (4/6/2024).
Nana mengaku sangat bangga atas capaian pemprov yang mampu meraih opini WTP Di-13 tersebut.
“Ini tambahan Inspirasi kita Untuk memacu Meningkatkan kinerja yang lebih baik, tentunya Untuk Meningkatkan pelayanan dan Kesejaganan Komunitas Jawa Ditengah,” kata Nana.
Secara garis besar, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Ditengah Tahun Biaya 2023, Di lain realisasi pendapatan Area sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75 persen Untuk target sebesar Rp26,222 triliun, realisasi belanja Area dan belanja Peralihan sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88 persen Untuk Biaya sebesar Rp27,482 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp1,330 triliun.
(Foto: istimewa)
Nana menjelaskan, serapan Biaya tersebut yang membuat Pemprov Jateng meraih WTP. Bukan Hanya Itu, Untuk LHP tersebut masih ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Dari Pemprov Jateng.
“Serapan Biaya itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP. Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami Berencana segera tindak lanjuti,” ucapnya.
Menurut Nana, Untuk upaya Meningkatkan pelayanan dan Kesejaganan Komunitas Jawa Ditengah, masih terdapat sejumlah pekerjaan Tempattinggal, Di antaranya tingkat Kemiskinan Global Jawa Ditengah yang masih tinggi, yaitu 10,77 persen. Sambil Itu angka pengangguran terbuka tercatat telah Merasakan penurunan hampir 1 persen
“Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Di kami turun Di lapangan selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan, kami yakin Kemiskinan Global menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun,” ujarnya.
Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit mengatakan, BPK wajib melakukan pemeriksaan atas LKPD setiap tahun Untuk memenuhi amanat undang-undang. Dia menambahkan, BPK berkomitmen Untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel, serta Menyediakan rekomendasi Untuk tata kelola keuangan Area agar lebih baik.
(skr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemprov Jateng Berhasil Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut