Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kesal Di Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe. Foto/Dok
Luhut menjelaskan, alasannya sebab Kepala dan Wakil Otorita IKN sudah Memperoleh wewenang besar sebagai pemimpin Di Membahas sebuah keputusan Sebagai pembangunan Kota Besar Mutakhir tersebut.
Luhut menjelaskan, Badan Otorita sebetulnya sudah Memperoleh landasan regulasi yang kuat Melewati Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negeri. Tetapi menurutnya, regulasi belum membuahkan hasil pekerjaan yang optimal Di pembangunan IKN.
“Kalau menurut saya semua Undang-Undang yang dibutuhkan sudah kuat dia punya, kasarnya dia bikin keputusan apa juga jalan. (Bambang dan Dhony mundur) menyangkut leadership saja, kita tidak bisa bicara aib orang lah,” lanjutnya.
Luhut menilai, Bambang dan Dhony sebagai pemimpin belum mampu Sebagai Membahas keputusan yang cepat dan akurat Sebagai mendukung percepatan pembangunan IKN. Misalnya seperti masalah lahan Di IKN yang sebetulnya belum jelas statusnya.
Padahal menurutnya, masalah pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Badan Otorita Sebagai menyelesaikannya. Tetapi investor yang hendak masuk Di IKN terkadang malah masih terkendala ketersediaan lahan Lantaran belum jelas status tanahnya.
“Sebenarnya kita tidak enaklah buka aib orang, kan sudah lewat, tapi sebenarnya ada sesuatu yang jauh lebih cepat, tapi tidak bisa membuat keputusan. Ya tidak jalan jalan Produk Internasional itu, sederhananya itulah,” kata Luhut.
“Kita makan kadang Alat tidak pas kan masalah, tetapi Konsumsi sudah ada ya lu campur dong yang benar, itu tugas kau sebagai pemimpin, harus berani dong ambil risikonya,” pungkasnya.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Luhut Akui Kesal Di Mantan Kepala dan Wakil Otorita IKN Sebelumnya Mengundurkan Diri