Manggarai Barat –
Perairan Labuan Bajo banyak terdapat kapal pinisi atau kapal wisata yang kerap disewa wisatawan. Akan Tetapi, ternyata banyak kapal itu yang mengemplang Iuran Wajib.
Hal itu turut membuat Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Area V Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Dian Patra bersama rombongan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat memburu oknum kapal wisata Ke Labuan Bajo yang memanipulasi laporan Iuran Wajib jasa akomodasi Hotel dan Iuran Wajib makan minum Ke atas perairan, Sabtu (3/8/2024).
Adapun Iuran Wajib yang dikenakan kepada kapal wisata ini sama seperti Iuran Wajib hotel dan restoran yang ada Ke daratan, yakni 10 persen Di omzet yang dilaporkan.
Rombongan Pemkab Manggarai Barat Ke antaranya Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, dan Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong.
Rombongan Dian dan Pemkab Manggarai Barat itu memburu kapal wisata itu hingga Ke perairan Taman Nasional Komodo. Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan kapal wisata yang dikejar adalah kapal yang memanipulasi jumlah perjalanan wisata (trip) dan jumlah penumpang. Yang dilaporkan sedikit Di Situasi yang sebenarnya. Situasi ini berpengaruh Di besaran Iuran Wajib hotel dan restoran yang dibayar kapal wisata tersebut.
“Yang kami sasar itu kapal-kapal yang melaporkan tidak sesuai Di Situasi riil,” kata Leli -sapaan Maria Yuliana Rotok- Ke Labuan Bajo, Sabtu sore.
Tindakan nakal pemilik kapal wisata itu bisa diketahui Dari Bapenda Manggarai Barat Setelahnya melakukan pencocokan data trip dan jumlah penumpang setiap kapal Ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 3 Labuan Bajo. Data yang dilaporkan pemilik kapal wisata Ke Bapenda Manggarai Barat tidak sama Di data yang ada Ke KSOP Labuan Bajo. Diketahui, setiap kali kapal wisata berlayar wajib clearance out dan Menyambut surat persetujuan berlayar (SPB) Di KSOP.
“Ini yang kami dapatkan Di rekonsiliasi data Di KSOP bahwa laporan trip yang dilaporkan Ke Bapenda tidak sama Di laporan yang ada Ke KSOP. Misalnya sesungguhnya trip lima kali yang dilaporkan Ke Bapenda cuma dua kali. Dan jumlah penumpangnya juga dimanipulasi, yang sesungguhnya 117 yang dilaporkan 11. Trip dan jumlah penumpang menjadi dasar penghitungan Iuran Wajib kapal wisata,” ujar Leli.
Pungutan Iuran Wajib hotel dan restoran Ke kapal wisata Ke Labuan Bajo Terbaru dimulai Ke April 2024. Leli mengungkapkan terdapat 10 kapal wisata yang memanipulasi laporan trip dan jumlah penumpang. Hanya dua kapal wisata yang berhasil terjaring Di operasi Pemkab Manggarai Barat bersama KPK tadi siang.
“Yang kami temukan ada 10 (kapal wisata manipulasi laporan jumlah trip dan penumpan tapi yang berhasil kami jaring hari ini dua,” ungkap Leli.
Dua kapal pinisi yang terjaring Di operasi itu berjenis pinisi. Yakni kapal pinisi bernama “Hari Ini” terjaring Ke perairan Long Pink Beach (Pulau Padar), dan pinisi bernama “Dirga Kabila” Ke perairan Pink Beach Ke Pulau Komodo. Rombongan Pemkab Manggarai Barat dan KPK masuk Di kapal itu. Mereka hanya bertemu Di kru kapal.
“Yang kami temui bukan pemilik kapal tapi krunya. Tapi Melewati kru tadi kami sudah sampaikan supaya pemilik kapalnya datang menemui kami Ke Badan Pendapatan Lokasi Agar nanti disampaikan bahwa laporannya tidak sesuai dan Akansegera ditetapkan surat ketetapan kurang bayar kepada mereka,” kata Leli.
Setelahnya mengejar kapal-kapal wisata nakal, rombongan Pemkab Manggarai Barat dan KPK juga mendatangi sejumlah hotel dan restoran yang tidak membayar Iuran Wajib, maupun yang kurang bayar Iuran Wajib. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Area V Komisi KPK Dian Patra mengatakan pihaknya mendampingi Pemkab Manggarai Barat menagih Iuran Wajib itu Sebagai memastikan prosesnya berjalan akuntabel. Di Itu Sebagai memastikan wajib Iuran Wajib patuh membayar pajaknya.
_____________________
Baca artikel selengkapnya Ke detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Kapal Wisata Ke Labuan Bajo Manipulasi Iuran Wajib, KPK Turun Tangan