Ini Produk Internasional Bukti Milik 2 Dugaan Pelaku Penyuapan Timah yang Diserahkan Hingga Kejari Jaksel

Kejagung melimpahkan berkas Perkara Hukum dugaan Tindak Kejahatan Penyuapan timah Bersama Dugaan Pelaku Tamron alias Aon dan Achmad Albani Hingga Kejari Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews/ari sandita murti

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas Perkara Hukum dugaan Tindak Kejahatan Penyuapan timah Bersama Dugaan Pelaku Tamron alias T alias Aon dan Achmad Albani alias AA Hingga Kejari Jakarta Selatan. Selain Dugaan Pelaku, Kejagung juga menyerahkan bukti-bukti Hingga Kejari Jakarta Selatan Di Tindak Kejahatan tersebut.

“Yang Terkait Bersama Bersama Produk Internasional bukti sudah diserahkan Hingga penuntut umum, Di lain kendaraan bermotor, Produk Internasional elektronik, Produk Internasional berharga seperti emas dan uang tunai,” ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Selasa (4/6/2024).

Menurut Haryono, Produk Internasional bukti yang diserahkan Hingga penuntut umum sejatinya ada ratusan. Adapun berkaitan uang tunai, jumlahnya pun ada miliaran, seperti uang Uang Negara Indonesia senilai Rp83 miliar, lalu pecahan uang Dollar Singapura, hingga Dollar Australia, yang mana secara keseluruhan dia belum menghitungnya.

Haryoko menerangkan, kedua Dugaan Pelaku yang telah dilimpahkam tersebut bakal dilakukan penahanan Pada 20 hari Hingga Di. Dugaan Pelaku Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat Bersama CV Venus Inti Perkasa (VIP) dilakukan penahanan Hingga Rutan Salemba cabang Kejagung.

“Sedangkan Dugaan Pelaku AA (Achmad Albani) selaku Instruktur Operasional Tambang CV VIP tetap ditahan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel,” katanya.

Haryoko menambahkan, Jaksa Pada ini bakal menyusun surat dakwaan atas kedua Dugaan Pelaku tersebut dilengkapi alat bukti hingga saksi-saksi. Sesudah rampung, berkas kedua Dugaan Pelaku itu Berencana dilimpahkan Hingga PN Tipikor agar kasusnya bisa segera disidangkan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ini Produk Internasional Bukti Milik 2 Dugaan Pelaku Penyuapan Timah yang Diserahkan Hingga Kejari Jaksel