Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, tidak ada pihaknya yang kebal hukum, termasuk T, sosok yang disebut sebagai pengendali judi online Ke Indonesia. FOTO/DOK.MPI
Trunoyudo memastikan, Polri tidak Berencana pandang bulu Untuk Mengejar suatu masalah, dan Berencana menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah. “Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini Terbaru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Di ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami Yang Berhubungan Di sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online. “Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan Di Bareskrim Polri,” ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak Mungkin Saja pihaknya Berencana menaikan Perkara Hukum tersebut Ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai Dugaan Pelaku. “Sesudah Itu tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan Negeri kita yang berlaku,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: T Disebut Sosok Tak Tersentuh, Polri Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum