Karena Itu Individu Terduga Penyalahgunaan Jabatan Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan

Kejagung menetapkan anggota Wakil Rakyat Di Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009. Foto/SINDOnews/irfan maruf

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Wakil Rakyat Di Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai Individu Terduga Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan penyelewengan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat periode 2009.

Kapuspenkum Kejagun Harli Siregar menyebut penetapan Individu Terduga Pada Ujang Iskandar Sesudah Regu penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Di melakukan pemeriksaan dan gelar Peristiwa Pidana.

“Sesudah Itu Di gelaran Peristiwa Pidana yang dilakukan Bersama penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai Individu Terduga,” ujar Harli, Jumat (26/7/2024).

Bersama penetapan Individu Terduga ini, Ujang Iskandar Berencana dilakukan penahanan Sambil Hingga Rutan Salemba cabang Kejagung. Penahanan dilakukan sembari penyidik Membuat dan memeriksanya lebih jauh perihal Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan tersebut.

“Sesudah dilakukan pemeriksaan sebagai Individu Terduga maka penyidik juga berketetapan Sebagai melakukan penahanan Di 20 hari Hingga Didepan yang Sebagai Sambil waktu dititipkan Hingga Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” kata Harli.

Kendati demikian, mengenai nilai kerugian Bangsa akibat dugaan Penyalahgunaan Jabatan, Harli belum merinci. Alasannya, proses pemeriksaan masih terus berjalan. “Nanti Berencana diupdate,” kata Harli.

Adapun, Ujang Iskandar ditangkap tekait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan penyelewengan dana Pemerintah Kotawaringin Barat. Penangkapan dilakukan Di Ujang Iskandar tiba Hingga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) usai kembali Di Vietnam, hari ini.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Karena Itu Individu Terduga Penyalahgunaan Jabatan Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan