Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Bersama Lembaga Proses Hukum Sebagai menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan telah mengantongi izin Bersama Lembaga Proses Hukum Sebagai menyita puluhan Kantong mewah yang berkaitan Bersama Harvey Moeis . Penyitaan ini Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata niaga Barang Dagangan timah Daerah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Pernyataan itu Merespons bantahan Sandra Dewi perihal 88 Kantong branded yang disita diklaim miliknya atau tak Yang Berhubungan Bersama Bersama Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan timah. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebut kejaksaan Di melakukan penyitaan pihaknya harus Memiliki dua syarat yakni administrasi dan substansi.

“Di proses penyitaan minimal dilihat Bersama 2 aspek pertama admistrasi dan dua aspek subsansi,” ujar Harli Di Langkah One on One iNews TV Hingga Kejagung, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Dia menyebut jaksa tidak serta merta menyita. Di proses administrasi telah dilalui Bersama kejaksaan Bersama waktu yang panjang meliputi berbagai hal termasuk berita Peristiwa dan surat perintah penyitaan Bersama Lembaga Proses Hukum.

“Aspek adminastrasi pentidik tidak boleh ujug-ujug sita, harus ada surat perintah, berita Peristiwa, perintah penyitaan Hingga Lembaga Proses Hukum proses panjang,” jelasnya.

Sambil aspek substansi, jaksa penyidik menilai penyitaan dilakukan Lantaran terjadi korelasi Bersama Peristiwa Pidana Hukum yang terjadi.

Sebelumnya Itu, Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar sempat mengatakan bahwa Sandra Dewi kecewa Lantaran Kantong branded miliknya ikut disita Bersama penyidik.

Dikatakan, puluhan Kantong itu dibeli Bersama istri Bersama kliennya menggunakan uang hasil kerja keras Pada berada Hingga dunia entertainment.

“Itu hasil yang didapat Bersama hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi Bersama penyidik,” kata Harris.

Adapun, Di pelimpahan tahap dua Individu Terduga Harvey Moeis, diuraikan beberapa Produk bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti 88 Kantong branded.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Kantong Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Lembaga Proses Hukum