Mataram –
Turis Spanyol bernama Roberto Camilo Callejo Salinas, melaporkan pemilik Invierte en Indonesia, IRC, Di Polda NTB Yang Terkait Bersama Mengelabui Orang Lain sewa hotel Di Gili Air.
Akan Tetapi, tuduhan Mengelabui Orang Lain itu dibantah Bersama Manajer Invierte en Indonesia, Abas Yahya. Abas malah bilang justru Camilo yang menipu IRC.
“Dia yang menipu kami,” tuturnya Di Mataram, Jumat (19/7/2024).
Abas Bersama tegas menyanggah tuduhan Camilo soal Mengelabui Orang Lain sewa Hotel Copacabana Di Gili Air, Mendominasi, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Camilo disebu meminta ganti rugi renovasi hotel kepada IRC. Padahal, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan.
“Padahal, Di Kesepakatan tidak boleh ada renovasi,” papar Abas.
Di Samping Itu, Abas membenarkan jika Camilo telah membayar Penanaman Modal Di Negeri tahap pertama Rp 160 juta. Akan Tetapi, Camilo tidak pernah lagi membayar sewa Sebelum 3 Desember 2023 hingga 3 Juli 2024.
“Yang harusnya menuntut itu sebenarnya kami,” tuturnya.
Camilo justru meminta IRC Sebagai membayar ganti rugi. Padahal, Camilo seharusnya membayar tunggakan sewa hotel Di 8 bulan tersebut.
Camilo juga melaporkan warga Spanyol tersebut Di polisi Yang Terkait Bersama Mengelabui Orang Lain Penanaman Modal Di Negeri hotel.
Sebelumnya Itu, Roberto Camilo Callejo Salinas melaporkan IRC dan warga Gili Trawangan, MH, Di polisi Yang Terkait Bersama Mengelabui Orang Lain. Laporan itu tertuang Di Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) Nomor SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tertanggal 3 Juni 2024.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Saling Tuding Turis Spanyol Soal Mengelabui Orang Lain Sewa Hotel Di Gili Air