2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir. FOTO/ DAILY
Seperti dilansir Didalam Thaiger, tindakan tersebut diambil Bagi memperkuat Keselamatan dan Memangkas Mengelabui Orang Lain Yang Terkait Didalam nomor telepon yang tidak terdaftar.
Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Didalam individu yang Memperoleh Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.
Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Bagi melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Jaringan.
Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.
“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Di waktu 30 hingga 45 hari Di Didepan, nomor telepon Yang Terkait Didalam Berencana dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Di pembeli Mutakhir,” ujarnya.
Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Mutakhir-Mutakhir ini meminta NBTC Bagi meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Terkait Didalam Didalam 113 juta rekening mobile banking.
Langkah tersebut Bagi memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Ke akhir bulan Didepan.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Aksi Massa Mengelabui Orang Lain Menyulitkan, 2 Juta Nomor Telepon Genggam Diblokir