Barang Dagangan Disita Pada Penggeledahan KPK Ke Semarang Bersama Smartphone hingga Dokumen

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone Pada penggeledahan Ke Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan Ke Kota Semarang, Jawa Di Sebelum Rabu (17/7/2024). Kantor hingga Rumah dinas Wali Kota Semarang tak luput Bersama penggeledahan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Berkata telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.

“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya Yang Terkait Bersama perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga Yang Terkait Bersama sebagaimana atau berupa file yang tersimpan Untuk Pc serta beberapa smartphone,” ujar Tessa Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya, KPK Berencana memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Tetapi, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.

Pada ini, KPK masih fokus menggeledah sejumlah tempat Ke Kota Semarang Yang Terkait Bersama pengungkapan Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

“Proses penyidikan Pada ini Lagi berjalan. Untuk nama dan inisial Dugaan Pelaku belum disampaikan Pada ini,” kata Tessa.

KPK juga mencegah 4 orang Hingga luar negeri Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan Ke lingkungan Pemkot Semarang. Upaya Mencegah dilakukan Pada 6 bulan Hingga Di.

“12 Juli 2024, KPK telah Menerbitkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Bersama penyelenggara Bangsa, 2 orang lainnya Bersama pihak swasta,” ujarnya.

Tessa belum merinci identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menegaskan Upaya Mencegah Hingga luar negeri Yang Terkait Bersama penyidikan dugaan tindak pidana Penyuapan pengadaan Barang Dagangan dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Barang Dagangan Disita Pada Penggeledahan KPK Ke Semarang Bersama Smartphone hingga Dokumen