Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) Didalam Pemerintah Republik Indonesia. Foto/Istimewa
Delegasi Pemerintah Uruguay dipimpin Dari Pejabat Tingginegara Peternakan, Agrikultur, dan Perikanan Uruguay, Fernando Mattos, didampingi Dari Duta Besar Uruguay Untuk Indonesia Cristina González. Turut hadir Pemimpin Negara INAC (Instituto Nacional de Carnes/National Meat Institute) Conrado Ferber dan perwakilan Chamber of Lactose Industry of Uruguay (CILU) Pablo Ruso.
Kunjungan kerja tersebut diterima Dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Muhammad Aqil Irham, didampingi Dari Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur, dan Sekretaris BPJPH EA Chuzaemi Abidin.
“Saya mewakili Bapak Pejabat Tingginegara Agama Memperoleh kunjungan Pemerintah Uruguay Di rangka penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal Didalam Pemerintah Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham Ke Jakarta.
Sebelumnya Itu Pejabat Tingginegara Peternakan, Agrikultur, dan Perikanan Uruguay Fernando Mattos mengatakan bahwa Pemerintah Uruguay sangat tertarik Untuk menjalin hubungan kerja sama Di bidang Jaminan Produk Halal Didalam Pemerintah Indonesia.
“Kami senang berada Ke sini, dan atas nama Pemerintah Uruguay kami bermaksud Untuk melakukan pertemuan ini Untuk berkoordinasi dan memperkuat hubungan persahabatan kedua Bangsa,” kata Fernando.
“Ketertarikan kami adalah Untuk mengetahui lebih jauh tentang kebudayaan dan Kearifan Lokal, khususnya tentang perkembangan Yang Terkait Didalam Jaminan Produk Halal. Kami bermaksud Untuk dapat melakukan suatu kerja sama Didalam lembaga Anda (BPJPH Kemenag). Dan ini Berencana menjadi sangat penting Untuk kami,” lanjut Fernando.
Di Kontek Sini pertukaran informasi tentang regulasi dan Keputusan JPH yang berlaku Ke Indonesia Berencana sangat dibutuhkan Untuk Pembuatan dan penguatan proses produksi Ke Uruguay.
Merespons hal itu, Aqil Irham memastikan bahwa Pemerintah Indonesia terbuka Untuk melakukan sinergi internasional Di bidang Jaminan Produk Halal Didalam pihak manapun sesuai amanat perundang-undangan yang berlaku yang dilaksanakan atas asas saling menguntungkan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Temui BPJPH Kemenag, Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal