Wisata  

Desain Paspor Terbaru Diluncurkan 17 Agustus, Mobilitas Penduduk Internasional: yang Lama Tetap Berlaku



Jakarta

Rupa paspor hijau kita Akansegera berubah. Akan Tetapi Damai, paspor lama yang berlaku 10 tahun tetap bisa digunakan.

Direktorat Jenderal Mobilitas Penduduk Internasional Kemenkumham Akansegera Mengadakan paspor Bersama desain Terbaru Ke 17 Agustus 2024. Mobilitas Penduduk Internasional menjamin paspor Bersama desain lama tetap dapat digunakan.

“Untuk yang sudah Memperoleh paspor dan masih berlaku Bersama dikeluarkannya desain Terbaru paspor nanti itu paspor lamanya tetap Akansegera berlaku, masih bisa dipergunakan,” kata Ketua Skuat Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, Di diskusi Ke Kantor Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).


“Apabila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Tapi, tidak ada keharusan Untuk mengganti desain paspor yang Terbaru,” sambungnya.

Arvin tidak menjelaskan detail desain paspor Terbaru itu. Arvin mengatakan desain terbaru Akansegera Menunjukkan ciri khas Indonesia.

“Tanggal 17 (Agustus) ini Akansegera diperkenalkan desain Terbaru sesuai Bersama komitmen Bersama pak dirjen, dan tentunya Bersama harapannya adalah Bersama fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan desain tersebut merupakan hal wajar. Dia mengatakan hal itu juga direkomendasikan International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Harus melakukan perubahan seiring Bersama perkembangan Ilmu Pengetahuan, dan juga Lebihterus canggihnya keahlian orang Untuk memalsukan dokumen, Agar perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar Untuk dilakukan,” tuturnya.

“Itu fitur pengaman, saya yakin Untuk paspor Indonesia Di Didepan ini Akansegera Lebihterus canggih,” imbuh dia.

Artikel ini telah tayang Ke detikNews

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Desain Paspor Terbaru Diluncurkan 17 Agustus, Mobilitas Penduduk Internasional: yang Lama Tetap Berlaku