Otto Hasibuan Optimistis 5 Terpidana Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon Susul Pegi Setiawan Bebas

Ketua Umum Peradi sekaligus kuasa hukum lima terpidana Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon, Otto Hasibuan mengaku optimis kliennya menyusul Pegi Setiawan bebas. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sekaligus kuasa hukum lima terpidana Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon, Otto Hasibuan mengaku optimis kliennya menyusul Pegi Setiawan bebas. Hal ini disampaikan Otto Pada menjadi bintang tamu Di Peristiwa Rakyat Bersuara bersama Aiman Witjaksono Di iNews TV.

Bukan tanpa alasan, Otto menyebut, pembebasan Pegi Setiawan berdasarkan putusan praperadilan Dari Hakim Tunggal Eman Sulaeman Berencana mempengaruhi proses hukum lima kliennya.

“Pasti (Dari Sebab Itu angin segar), ada dua hal, Di segi psikilogis udah pasti terpengaruh, Di segi hukum juga. Sebab kalau Pegi terbukti bersalah itu kan Berencana mempengaruhi, tapi Bersama adanya putusan ini, setidaknya Berencana ada jeda Di proses hukum,” ujar Otto, Selasa (16/7/2024).

“Walaupun yang menjadi Permasalahan apakah Tindak Kejahatan Pegi Berencana dibuka kembali atau tidak,” sambungnya.

Otto Setelahnya Itu menjelaskan hal yang menguntungkan kelima kliennya atas bebasnya Pegi Setiawan. Hal ini, kata Otto, merujuk Di sederet kejanggalan Di proses penyidikan yang dilakukan pihak Polda Jawa Barat Pada Tindak Kejahatan tersebut seperti penghapusan dua DPO.

Maka Itu, pengacara yang juga menangani Tindak Kejahatan Minuman Kafein sianida Jessica Wongso itu pun optimis lima terpidana Berencana menyusul Pegi Setiawan bebas.

“Saya optimis sekali, salah satu Di antaranya saya membaca meski pun belum semua, yang bisa dilihat kejanggalan, saya nggak nuduh polisi tapi saya bilang kejanggalan,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Otto Hasibuan Optimistis 5 Terpidana Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa Vina Cirebon Susul Pegi Setiawan Bebas