—
Wacana pembatasan Bahan Bakar Energi (BBM) Dukungan Pemerintah, Pertalite, menguat usai Pembantu Ri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal melempar sinyal hal itu Berencana diberlakukan Ke 17 Agutsus 2024. Walau Luhut tak menjelaskan hal ini lebih detail, wacana pembatasan Sebelumnya yang berdasarkan kapasitas mesin muncul kembali.
Luhut Ke mulanya membicarakan soal upaya efisiensi Biaya belanja Negeri yang Sesudah Itu disusul tentang Pertamina dan pemberian Dukungan Pemerintah Di pemerintah yang tak Ke tempatnya.
“Dan juga pemberian Dukungan Pemerintah yang tidak Ke tempatnya. Itu sekarang Pertamina Di menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, Ke mana orang yang tidak berhak Memperoleh Dukungan Pemerintah itu Berencana bisa kita kurangi,” kata Luhut Ke unggahan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Tak ada penjelasan Di Detail Yang Terkait Di mekanisme pembatasan itu Di Luhut.
Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ke Maret lalu pernah mengatakan pembatasan Pertalite Berencana ditentukan Ke regulasi Terbaru yang berupa perubahan Peraturan Ri Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Energi.
Sampai Sekarang revisi regulasi itu belum terbit Akan Tetapi pembahasan sudah dilakukan Dari tahun lalu.
Ada berbagai skenario pembatasan Pertalite, salah satunya pernah diungkap Anggota Asosiasi BPH Migas Abdul Halim berupa pemberlakuan Untuk Kendaraan Pribadi mesin lebih Di 1.400 cc dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke atas 150 cc.
Bila skenario itu yang diberlakukan maka bakal banyak model Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tak boleh diisi Pertalite. Berikut daftar Kendaraan Pribadi Di mesin tak sampai 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua tak lebih Di 150 cc.
– Toyota Avanza 1.5
– Daihatsu Xenia 1.5
– Mitsubishi Xpander
– Wuling Confero S
– Honda Mobilio
– Nissan Livina
– Kendaraan Hyundai Stargazer
– All New Ertiga
– Honda HR-V
– Daihatsu Terios
– Nissan Magnite
– Renault Triber
– DFSK Glory 560
– Wuling Almaz RS
– Toyota Rush
– Mazda CX-5
– Toyota Fortuner
– Mazda CX-3
– Honda City,
– Toyota Vios,
– Kendaraan Mercedes-Benz A 200
– Mazda 2 sedan
– Toyota Camry
– Mazda 3 sedan
– Honda City Hatchback RS,
– Toyota Yaris, dan
– Mazda 2 hatchback
– Suzuki Baleno Hatchback
– Toyota Kijang Innova
– Nissan Serena
– Toyota Alphard
– Toyota Voxy
– Honda Vario 160
– Honda Vario 150
– Honda PCX
– Honda ADV 150
– Honda Stylo 160
– Honda CB150R Streetfire
– Honda CBR150R
– Honda CB150 Verza
– Honda CRF 150
– Yamaha Aerox
– Yamaha Nmax
– Yamaha R15
– Yamaha Lexi
– Suzuki Gsx 150
– Suzuki Burgman
– Suzuki Satria R150
– Vespa Sprint
– Vespa GTS Super Sport
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Sinyal Luhut Pembatasan BBM Mulai 17 Agutsus, Karena Itu Berdasarkan Cc?