Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin


Jakarta

Ketika melakukan Pertemuan kerja bersama Pembantu Kepala Negara Kesejajaran Budi Gunadi Sadikin, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat-RI Rahmad Handoyo Untuk fraksi PDI Perjuangan menyoroti Lebihterus mudanya pengidap diabetes Di Indonesia. Ia lantas menyinggung salah seorang tetangganya yang harus suntik insulin Di usia yang masih sangat muda, yaitu 18 tahun.

“Tapi faktanya tetangga Tempattinggal saya, Dibelakang Tempattinggal saya persis, ada anak umur 18 tahun wajib suntik insulin Sebab Life Style. Sebab berlebihan makan minuman kemasan setiap hari, bisa dua tiga kali, dampaknya Di Kesejajaran,” kata Rahmad Untuk Raker Dewan Perwakilan Rakyat-RI Komisi IX, Senin (8/7/2024).

Ia meminta kepada Menkes Budi bahwa pihak Kementerian Kesejajaran (Kemenkes) bisa melakukan kerja sama Didalam Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI Yang Berhubungan Didalam masalah labeling ‘informasi nilai gizi’ Di kemasan.


Rahmad berpendapat bahwa label informasi nilai gizi Di sebuah produk yang dicantumkan masih terlalu kecil. Menurutnya, Situasi ini menjadi salah satu faktor masih sulitnya Kelompok Bagi paham Didalam dampak Untuk konsumsi gula dan garam berlebihan.

“Penamaan labeling masalah gula dan garam itu ada batas maksimalnya itu tertera Di Untuk kemasan produk. kita tahu ada batasan 50 gram gula atau 4 Alatmakan, Lalu batasan dan risiko itu harus disampaikan kepada publik atau rakyat,” kata Rahmad.

“Aksinya berkenan mohon, Untuk bentuk aktualisasi, Untuk bentuk aturan Pembantu Kepala Negara Kesejajaran agar ada batasan, ataukah misal Untuk label itu 30-40 persen itu bentuk Gizi harus ada. Pada ini kan tulisannya kecil-kecil nggak pernah terbaca,” sambungnya.

Berkaitan Didalam masalah labeling Di produk minuman berkemasan, Menkes Budi mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur permasalahan itu sudah siap. Tetapi, Menkes Budi mengatakan bahwa labeling yang Akansegera digunakan adalah ‘color guide’ Bagi minuman manis berkemasan Menerapkan aturan ‘Nutrigrade’ yang sudah ada Di Singapura.

“Karena Itu kita sudah meeting sama BPOM itu sudah siap aturannya pak, kayak Singapura itu yang ada warna merah, kuning, dan hijau itu nanti gede nulisnya,” kata Menkes Budi.

“Cuma memang kita lagi nunggu RPP-nya Sebab itu begitu dikeluarin, industri bisa rame Sebab orang Indonesia itu suka manis,” sambungnya.

Penerapan label ini nanti harapannya bisa digunakan Kelompok sebagai ‘petunjuk’ Bagi mengetahui seberapa banyak kadar gula Untuk sebuah produk minuman berkemasan. Menkes Budi mengatakan bahwa aturan yang Akansegera dikeluarkan nantinya juga Akansegera memuat Syarat Yang Berhubungan Didalam ukuran Untuk label ‘color guide’ tersebut.

“Kita mewajibkan pasang color guide. Itu nanti ada ukurannya, Karena Itu seberapa besar Untuk ukuran brandnya mereka. Itu (aturannya) kalau keluar Mungkin Saja bisa ramai juga Di publik,” tandas Menkes Budi.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Minuman Kemasan Tinggi Gula Picu Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin