Jakarta –
Ratusan warga Negeri Asing kedapatan terlibat kejahatan siber. Mereka diciduk Di sebuah vila Di Bali.
Sebanyak 103 warga Negeri Asing (WNA) ditangkap Di vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). Mereka diduga melakukan Mengambil Keuntungan dan kejahatan siber.
103 WNA yang ditangkap terdiri atas 91 laki-laki dan 12 perempuan. “Mereka diamankan Skuat gabungan Di sebuah vila,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata, Kamis (27/6/2024).
Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lewat Skuat operasi Bali Becik dan dibantu petugas gabungan lainnya. WNA tersebut masing-masing berasal Di Taiwan, Malaysia, dan China.
Di hasil pengungkapan itu mereka diamankan beserta ribuan Telepon Genggam berbagai merek dan diduga Sebagai melakukan modus Mengambil Keuntungan hingga kejahatan siber Internasional.
Sesudah adanya pengungkapan tersebut, mereka dibawa Di Kantor Perpindahan Penduduk Internasional Kelas I Khusus TPI Denpasar. “Sudah dibawa Di Perpindahan Penduduk Internasional,” lanjut Berata.
Menurut informasi yang detikBali peroleh, para WNA tersebut sudah tinggal Di vila Sebelum Mei 2024.
Berikut ini berita terpopuler detikTravel, Jumat (28/6/2024):
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ada Ratusan WNA Diamankan Di Vila Bali Sebab Kejahatan Siber