Sukabumi –
Sekilas Didalam luar, vila putih ini tampak seperti vila biasa. Tapi Ke baliknya, vila Ke Sukabumi ini Karena Itu tempat percetakan uang palsu senilai Rp 22 Miliar.
Terbaru-Terbaru ini, publik digegerkan Didalam temuan uang palsu (upal) senilai Rp 22 miliar. Lokasi percetakan upal itu disebut berada Ke sebuah vila Lokasi Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan penelusuran, lokasi vila itu ternyata bukan Ke Kecamatan Sukaraja. Vila yang menjadi lokasi percetakan upal itu tepatnya berada Ke Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Bangunan vila bernuansa putih itu berdiri megah dua lantai Ke Di pinggir jalan. Tak ada gerbang, hanya pagar kecil yang membatasi jalan Didalam pintu masuk vila.
Lokasinya pun terbilang cukup jauh Didalam pemukiman warga. Asep AR alias Ade Kebo (60), warga Di mengatakan, mulanya ia tak tahu jika vila itu dijadikan tempat percetakan uang palsu.
Hanya saja, beberapa waktu lalu dia melihat ada kendaraan dinas TNI yang terparkir Ke vila tersebut sepanjang hari Di dua pekan berturut-turut.
Kendaraan Pribadi itu diketahui milik pensiunan TNI Kolonel Chb (Purn) R Djarot. Pelat dinas Di Kendaraan Pribadi tersebut sudah kedaluwarsa mengikuti masa purnatugas Djarot Di 2021.
Kendaraan Pribadi berpelat dinas TNI tersebut dipinjam Dari keluarga Djarot berinisial FF. FF sendiri sudah ditetapkan Karena Itu salah satu Individu Terduga atas peredaran uang Rp 22 miliar tersebut.
Asep mengatakan, Di dua pekan itu, Kegiatan Ke vila tertutup Didalam warga setempat. Sebagai salah satu tetua Ke kampungnya, Asep merasa perlu mengetahui Kegiatan Ke vila tersebut, terlebih tak ada laporan kepada RT.
Kecurigaan Asep memuncak ketika dirinya menanyakan identitas petugas itu hingga sempat terjadi cekcok.
“Yang ditanya ya kita prosedur Ke sini saja pengin tahu identitasnya tentara itu gimana kalau dinas itu, orang sini atau bukan saya pengin tahu saja sebagai Kelompok Ke sini. (Kegiatan Ke vila) tertutup, terkunci, terus mobilnya ditaro (diparkir) Ke luar sini,” ujarnya.
Meski tak mengetahui secara pasti Kegiatan Ke Untuk vila Sebelumnya Peristiwa Pidana terungkap, Asep menyebut, salah seorang penjaga vila pernah menyampaikan kejanggalan. Kepada Asep, penjaga vila mengaku pernah mendengar suara mesin, Justru CCTV pun ditutup Dari lakban.
“Katanya yang kerja Ke sini, ada (suara) cuman Ke sana suara mesin doang. Nggak tahu, dia nggak bisa masuk, dia juga ngebahas orang lain nggak bisa masuk. Karena Itu kuncinya diganti. Malah CCTV itu ditutup lakban, Ke Untuk juga ditutup ada kamar rahasia katanya gitu,” ungkapnya.
——
Artikel ini telah naik Ke detikJabar.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sekilas Seperti Vila Biasa, Ternyata Tempat Percetakan Uang Palsu Rp 22 M