Situs resmi Ibu Kota Nusantara (IKN) sempat terdampak Untuk serangan ransomware Pusat Data Nasional. Foto: Sindonews/Danang Arradian
Penyembuhan Situs Resmi IKN
Di diakses Ke Jumat (21/6), situs resmi IKN menampilkan pemberitahuan bahwa website Otorita IKN Lagi Untuk Penyembuhan akibat gangguan Ke kesisteman PDN. Pihak Otorita IKN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan berjanji Berencana segera memulihkan layanan secepat Mungkin Saja.
Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, mengonfirmasi bahwa gangguan tersebut disebabkan Didalam masalah Ke PDN. “Iya, sepertinya Sebab masih terjadi gangguan Ke Pusat Data Nasional (PDN) kita Supaya berdampak Hingga website IKN juga,” ujarnya Di dikonfirmasi.
Sambil Itu, Di SINDONews kembali mengecek hari ini, Selasa (25/6), situs resmi IKN tampak sudah berfungsi Didalam normal dan dapat diakses kembali.
Gangguan Sistem Perpindahan Penduduk dan Layanan Publik Lainnya
Gangguan Ke PDN tidak hanya berdampak Ke situs resmi IKN, tetapi juga Ke layanan Perpindahan Penduduk Ke seluruh Indonesia. Antrean panjang terjadi Ke Bandara Soekarno-Hatta akibat gangguan sistem Perpindahan Penduduk. Ke Di Itu, diperkirakan lebih Untuk 50 layanan publik lainnya juga terdampak.
Chairman Lembaga Studi Perlindungan Siber CISSReC, Pratama Persadha, Mengungkapkan bahwa gangguan ini kemungkinan disebabkan Didalam beberapa faktor, seperti gangguan suplai listrik, kerusakan server, gangguan Sambungan Duniamaya, atau Malahan serangan siber seperti DDoS (Distributed Denial of Service) atau ransomware.
Insiden ransomware ini menyoroti pentingnya Perlindungan siber Untuk menjaga kelancaran layanan publik. Pusat data nasional merupakan infrastruktur kritis yang menyimpan data-data penting pemerintah dan Kelompok. Karenanya, perlu adanya langkah-langkah Pra-Penanganan dan penanganan yang efektif Untuk melindungi pusat data Untuk berbagaiancamansiber.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Situs Resmi IKN Tak Bisa Diakses, Terkena Dampak Gangguan PDN