Singapura menjadi Bangsa terdekat Sebagai Anda yang ingin Merasakan iPhone 15 lebih awal. Seperti diketahui, Indonesia sendiri belum Merasakan tanggal resmi Sebagai penjualan Alat tersebut.
Lebih Jelas, membeli iPhone atau gadget Di luar negeri sejatinya diperbolehkan saja. Akan Tetapi User diharuskan membayar biaya pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar Alat tersebut bisa Merasakan jaringan Didalam operator seluler Di Indonesia.
Dilansir Didalam laman resmi Bea Cukai, ada beberapa faktor yang menentukan biaya pendaftaran IMEI, yaitu Bea Masuk, Ppn Pertambahan Nasional (PPN), dan Ppn Penghasilan (PPh) Pasal 22 Perdagangan Masuk Negeri.
Bea Masuk sendiri sebesar 10 persen Didalam nilai pabean. Sedangkan PPN sebesar 11 persen Didalam nilai Perdagangan Masuk Negeri. Sedangkan PPh pasa 22 Perdagangan Masuk Negeri dikenakan 10 persen Didalam nilai Perdagangan Masuk Negeri Sebagai konsumen yang Memiliki NPWP, dan 20 Sebagai yag tidak punya NPWP.
Kelompok juga bisa mengimput Prediksi biaya yang Akansegera mereka keluarkan Didalam menggunakan kalkulator Bea Cukai. Okezone mencoba simulasi harga iPhone 15 varian 128 GB Di harga 799 Matauang Asing AS Didalam kurs 15,358 per Matauang Asing Di Jumat (22/9/2023).
Didalam situ kami Merasakan Prediksi pungutan sebesar Rp1.519.965 Sebagai yang Memiliki NPWP Didalam rincian, Bea Masuk (Rp459.042), PPN (Rp555,637), dan PPh (Rp505.124).
Sambil Sebagai penumpang yang tidak Memiliki NPWP harus membayar PPh lebih tinggi menjadi (Rp1.010.249). Maka jika ditotal, mereka yang tidak Memiliki NPWP harus membayar Di Rp2.025.090.
Tapi perlu diingat. Sebelumnya melakukan pembayaran, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan Dari User. Berikut rinciannya:
– Nama lengkap penumpang atau awak sarana pengangkut
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berapa Ppn iPhone masuk Ke Indonesia Didalam Singapura? Ini Hitungannya