Wisata  

DPRD Usul Pungutan Turis Asing Naik Lima Kali Lipat



Jakarta

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Lokasi (DPRD) Bali, Ida Gede Komang Kresna Budi, mengusulkan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dinaikkan menjadi USD 50 atau Di Rp 800 ribu.

Dia mengatakan kenaikan itu agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Memperoleh kelonggaran fiskal Sebagai memenuhi kebutuhan belanja Lokasi.

“Kami mau tingkatkan (Dari Sebab Itu) USD 50,” ujar Kresna Budi Hingga gedung DPRD Bali, Denpasar, Rabu (19/6/2024).


Kresna menilai pungutan turis Asing Pada ini USD 10 atau Di Rp 160 ribu terlalu kecil. Dia menilai nominal itu justru Menunjukkan Bali ‘dijual’ murah Sebab wisman tak perlu merogoh kocek terlalu Di Sebagai liburan Hingga Pulau Dewata.

Kresna menyebut bakal merevisi Peraturan Lokasi Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Untuk Wisatawan Asing Sebagai Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

“Kami segera merevisi perda retribusi itu,” kata politikus Golkar tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bakal mengkaji usulan kenaikan pungutan turis Asing Bersama USD 10 menjadi USD 50. “Nanti dipelajari,” ujar dia.

Mahendra menerangkan pungutan turis Asing sebesar USD 10 masih berjalan dan Di dievaluasi. Tujuannya, agar lebih optimal lagi penerimaannya.

Insentif Sebagai Mobilitas Penduduk Internasional dan Kepolisian

Dia juga mengusulkan agar Pemprov Bali Memberi insentif Bersama pungutan turis Asing sebesar 2,5 persen Untuk Mobilitas Penduduk Internasional, kepolisian, hingga pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tujuannya, agar instansi tersebut bisa ikut mengawasi Aturan tersebut Agar pendapatan Bersama rertribusi pelancong Asing bisa maksimal.

“Bersama sekian itu anggarannya Akansegera diberikan kepada mereka,” kata Kresna.

Pungutan turis Asing sebesar USD 10 diterapkan Sebelum 12 Februari 2024. Langkah itu Disorot sebagai salah satu upaya Bali Sebagai mereduksi turis nakal.

Hingga Di Itu, menjadi upaya Pulau Dewata membangun fondasi dan basis pelindungan alam, lingkungan, dan Kearifan Lokal Dunia Bali. Yang nantinya, upaya tersebut digadang-gadang dapat Memperbaiki daya tarik, nilai tambah, serta kekuatan Perjalanan Hingga Luarnegeri Bali.

Jika merujuk jumlah kunjungan wisatawan Asing Ke 2023, potensi penerimaan Bersama pungutan itu mencapai Rp 795 miliar.

Tetapi, Di pelaksanaannya Disorot belum optimal. Sebab, hingga Maret lalu, hanya sepertiga Bersama pelancong Asing yang membayar retribusi tersebut.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: DPRD Usul Pungutan Turis Asing Naik Lima Kali Lipat