Wisata  

Thailand Legalkan Nikah Sesama Jenis



Jakarta

Thailand mengesahkan pernikahan sesama jenis. Negeri gajah putih pun menjadi Negeri pertama Hingga Hingga Asia Tenggara Didalam Keputusan itu.

Diberitakan Thaiger, Rabu (19/6/2024) Majelis Tinggi Senat Menyediakan persetujuan akhir Didalam 130 suara setuju, berbanding empat menolak dan 18 abstain Pada perubahan Perundang-Undangan perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis Sebagai menikah.

Undang-undang Terbaru itu Berencana diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn Sebagai Memperoleh persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari Setelahnya dipublikasikan Hingga Royal Gazette resmi.


Didalam Keputusan itu, Thailand menjadi Negeri ketiga Asia yang melegalkan pernikahan sejenis. Dua Negeri Asia lain adalah Taiwan Di 2019 dan Nepal Di 2023.

Akui 18 gender

Thailand telah lama Memperoleh reputasi toleransi Pada komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang dilaporkan Hingga media lokal Menunjukkan Pemberian publik Pada pernikahan yang setara.

Kendati langkah itu didukungan rakyat, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.

Sebelumnya mengesahkan pernikahan sesama jenis, Thailand mengakui gender selain laki-laki dan perempuan. Negeri itu mengakui 18 gender. Yakni, pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, Banksentral, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan.

Ganja tidak lagi bebas

Pengesahan RUU ini tak lama Untuk Wacana Thailand memperketat konsumsi ganja Hingga negaranya. Perdana Pembantu Presiden Tim Menteri Thailand, Srettha Thavisin berencana memasukkan kembali ganja Hingga Untuk daftar narkotika Hingga akhir tahun ini.

Keputusan ini tentu mengejutkan, Sebab hanya dua tahun berselang Dari Thailand melegalkan ganja Sebagai Wisata, tepatnya Di 2022. Keputusan itu membuat Thailand menjadi Negeri pertama Asia yang membolehkan ganja Sebagai konsumsi Wisata.

“Bahaya Narkotika adalah masalah yang menghancurkan masa Didepan Negeri, banyak generasi muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar Bahaya Narkotika) dan memperluas Perawatan,” kata Srettha.

Pemerintahan Srettha Sebelumnya mengatakan mereka ingin memberlakukan undang-undang ganja Di akhir tahun ini yang Berencana melarang penggunaan ganja tujuan rekreasional dan hanya mengizinkan penggunaannya Sebagai tujuan medis dan Kesejaganan.

Hingga Di ini, belum jelas kapan ganja Berencana dimasukkan kembali Hingga Untuk daftar narkotika atau proses apa yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Thailand Legalkan Nikah Sesama Jenis