Jakarta –
Sebanyak sembilan pendaki melakukan perjalanan berbahaya Di puncak Gunung Marapi. Tiga orang sudah meminta maaf dan enam lainnya masih ditunggu atau Berencana ditempuh jalan hukum Di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Diketahui bahwa Gunung Marapi masih haram didaki Sebab Karya magma yang bisa menjadi bencana. Akhir tahun 2023 menjadi momen kelam Sebab puluhan pendaki tewas Sebab erupsi mendadak gunung ini.
“Kepada saudara Muhammad Farel Andhika@Fvell_ozdan rekan-rekan pendaki yang terlibat Untuk kegiatan pendakian illegal Ke Gunung Marapi Pada jalur pendakian ditutup termasuk 4 orang pendaki tanggal 19 Januari 2025 yang belum melakukan klarifikasi, serta saudara Roni dan Kharim tindakan saudara melanggar peraturan yang berlaku dan dapat dikenai Pembatasan HUKUM,” kata BKSDA Sumbar dikutip Untuk Instagram resminya, Minggu (26/1/2025).
“Kami meminta Saudara Untuk segera melakukan klarifikasi Di Kantor Balai KSDA Sumatera Barat Ke Kamis atau Jum’at, 6 atau 7 Februari 2025,” imbuh mereka.
Tak hanya menempuh jalur hukum, BKSDA Sumbar juga Berencana melakukan koordinasi Di pemerintah. Di Sebab Itu, mereka yang naik Berencana dilarang mendaki Ke seluruh gunung Ke Indonesia yang ada Ke bawah Kemenhut.
“Jika tidak mengindahkan, kami Berencana Membahas langkah tegas Di memasukkan nama Saudara Untuk daftar hitam pendaki yang dilarang mendaki Ke kawasan konservasi seluruh Indonesia yang berada Ke bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan,” tegas mereka.
Sebelumnya Itu Ke hari Jumat, 24 Januari 2025 pukul 09.00 WIB, tiga Untuk sembilan pendaki Gunung Marapi yang nekat melakukan pendakian Pada jalur ditutup telah memenuhi panggilan klarifikasi Balai KSDA Sumatera Barat.
Para pendaki tersebut mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis maupun lisan. Mereka juga menandatangani Berita Peristiwa seusai dimintai keterangan.
“Di beberapa pendaki yang lain Berencana tetap ditunggu Untuk Menyediakan klarifikasinya. Dikarenakan hari libur para pendaki ditunggu klarifikasinya Ke hari kerja yaitu Kamis dan Jumat Minggu Didepan,” terang mereka.
“Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera Untuk para pendaki lainnya,” kata BKSDA Sumbar.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 3 Pendaki Gunung Marapi Minta Maaf, 6 Lain Ditunggu atau Pembatasan Hukum