Jakarta –
PT Flobamor mulai masuk Di kawasan Taman Nasional Komodo Di pertengahan 2020. Tak lama, perusahaan ini meninggalkan TN Komodo.
Pada itu, pemerintah Provinsi NTT telah Menyaksikan Aturan konkuren Untuk pemerintah pusat Untuk turut mengelola kawasan wisata yang terkenal sebagai habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis).
Aturan konkuren artinya urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo dibagi Antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Aturan itu disebut istimewa Sebab tidak diperoleh provinsi lain Di Tanah Air, Di mana pemerintah Area dilibatkan Untuk mengelola sebuah taman nasional.
Pembagian tugasnya, Balai Taman Nasional Komodo Memusatkan Perhatian Di fungsi konservasi dan pengawasan, sedangkan Pemerintah Provinsi NTT, Lewat PT Flobamor, mengelola Untuk sisi Usaha.
Dari Sebab Itu, PT Flobamor adalah badan usaha milik Area (BUMD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini sudah ada dua perusahaan yang menggantikannya Di TN Komodo.
Berikut tiga kegaduhan Dari PT Flobamor:
1. Kehadiran perusahaan itu Di TN Komodo Memperkenalkan sejumlah kegaduhan Untuk Wisata Internasional Labuan Bajo. Di pertengahan tahun 2022, terjadi kegaduhan akibat keputusan PT Flobamor yang menetapkan tarif masuk Hingga Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per wisatawan.
Gelombang Ketidak Setujuan terus bermunculan ketika itu. Tarif masuk itu Di akhirnya batal diterapkan.
2. Di April 2023, PT Flobamor kembali memantik kegaduhan Di industri Wisata Internasional Labuan Bajo. Kegaduhan itu dipicu keputusan PT Flobamor menetapkan tarif mahal jasa nauralist guide.
Ketika itu PT Flobamor secara sepihak memutuskan memungut tarif naturalist Gmguide Untuk Rp 120 ribu per 1-5 orang menjadi menjadi Rp 250 ribu per orang (wisatawan Nusantara) dan Rp 400 ribu per orang (wisatawan mancanegara).
Penetapan tarif itu Menyaksikan penentangan keras Untuk pelaku Wisata Internasional dan kelompok Kelompok lainnya Di Labuan Bajo. Sempat terjadi cekcok Antara pelaku Wisata Internasional Bersama perwakilan PT Flobamor Di TN Komodo Pada dipungut tarif mahal tersebut.
Di Juni 2023, PT Flobamor tak melanjutkan pungutan mahal tersebut dan kembali Hingga tarif normal menjadi Rp120 ribu per 1-5 orang.
3. Memasuki tahun 2024, PT Flobamor bikin gaduh lagi. PT Flobamor kembali menaikkan tarif naturalist guide. Kenaikan tarif naturalist guide itu kembali ditentang pelaku Wisata Internasional Di Labuan Bajo.
PT Flobamor memungut tarif naturalist guide Di Loh Liang Pulau Komodo Bersama harga berbeda-beda sesuai panjang lintasan treking.
Tarifnya melonjak tinggi Untuk tarif norma yang berlaku Pada ini. PT Flobamor memungut Rp200 ribu per 1-5 orang (wisatawan) Untuk Short Tracking, Rp 250 ribu per 1-5 orang Untuk Medium Tracking, dan Rp 300 ribu per 1-5 orang Untuk Long Trecking. Adapun Di Pulau Padar, PT Flobamor memungut tarif Rp 150 ribu per 1-5 orang.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 3 Kegaduhan Flobamor Di TN Komodo yang kini Mundur