203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Jemaah haji. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi. Diketahui, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221 ribu jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji Akansegera diberikan kepada jemaah haji reguler.

“Bagi haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut Bersama reguler murni itu jemaah,” kata Hilman Di Pertemuan bersama Panja Haji Lembaga Legis Latif Hingga Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji Daerah dan pembimbing haji Bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk Di kuota jemaah haji reguler. “Lalu Bagi haji khususnya 17.680,” ujarnya.

Hingga sisi lain, Hilman mengatakan keberangkatan Skuat Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Skuat pengawas Lembaga Legis Latif, Dewan Perwakilan Daerah, hingga BPK RI Akansegera termasuk Di kuota petugas haji.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus