Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya konferensi pers penangkapan 2 orang yang terlibat Untuk Peristiwa Pidana judi online Komdigi Ke Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024) malam. FOTO/IST
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penangkapan kedua Individu Terduga berinisial MN dan DM merupakan hasil Pembuatan 15 Individu Terduga yang telah ditahan. Untuk hasil pemeriksaan belasan Individu Terduga tersebut, penyidik menetapkan dua orang berinisial A dan MN masuk Untuk daftar pencarian orang (DPO).
“Penyidik Ke lapangan bahwa Ke tanggal 9 November 2024, Skuat berhasil mengamankan salah seorang DPO Di inisial MN, yang ketika MN dilakukan penangkapan, Lanjutnya dilakukan Pembuatan dan didapatkan satu orang Individu Terduga lagi Di inisial DM,” kata Wira, Minggu (11/11/2024) malam.
Peran kedua Individu Terduga yang ditangkap yaitu MN bertugas sebagai penghubung Antara bandar judi online Di para Individu Terduga oknum Untuk Kementerian Komdigi. “Saudara MN adalah sebagai penghubung, Antara bandar judi Di para pelaku ataupun Individu Terduga yang lainnya atau Individu Terduga yang Sambil sudah kita Bertahan. MN ini adalah yang menyetorkan uang dan menyetorkan atau menyerahkan list website Sebagai dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” bebernya.
Sambil Individu Terduga DM berperan membantu Individu Terduga DM menampung uang hasil Untuk kejahatan para Individu Terduga. Untuk upaya paksa yang dilakukan Di kedua Individu Terduga, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan Produk bukti uang tunai sejumlah Rp300 juta. Samping Itu juga telah disita uang Rp2,8 miliar Untuk rekening Individu Terduga.
“Rekan-rekan sama-sama kita lihat bahwa Individu Terduga sudah dibawa Di Polda Metro Jaya Sebagai dilakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif, agar nantinya kita bisa membuka segamblang-gamblangnya Di Peristiwa Pidana yang Sambil kita tangani ini,” katanya.
Menurut Wira, Pembuatan Perkara Hukum ini menjadi bukti komitmen Polri Sebagai mengusut tuntas Peristiwa Pidana penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Di oknum pegawai Ke Kementerian Komdigi. “Bahwa Polri Memperoleh komitmen Sebagai mengusut tuntas Di siapa saja yang terlibat Ke Untuk perjudian online ini. Tentunya kami mohon Dukungan Untuk seluruh komponen Komunitas, kiranya Untuk proses ini kita bisa diberikan kelancaran, Agar betul-betul Menyediakan manfaat Bagi seluruh Komunitas,” kata Wira.
Para Individu Terduga juga Akansegera dijerat Di pasal berlapis. Penyidik Akansegera menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang kepada mereka yang terlibat Untuk Peristiwa Pidana ini. “khususnya Untuk hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang, Lantaran Di Peristiwa Pidana perjudian ini kami Akansegera lapis Di pasal pencucian uang,” kataya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Perantara Bandar Judi Online dan Pegawai Komdigi Ditangkap